BANGGAIDAERAHNEWS

Sejak 2021, Pemda Banggai Kembalikan 51 Ribu Jiwa yang Dinonaktifkan dari JKN

BANGGAINEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari visi dan misi Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili.

Sejak tahun 2021 ketika awal menjabat Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili memerima data bahwa sejak tahun 2020 terdapat 51 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui pendanaan APBD.

Akibatnya, ribuan jiwa itu harus membayar biaya rumah sakit secara mandiri, karena hanya 48.568 jiwa yang mendapat asuransi BPJS Kesehatan hingga Juli 2020.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Karena itu, pada tahun 2021 pemerintah Kabupaten Banggai segera mengucurkan anggaran Rp19,6 miliar untuk meng-cover 54.000 jiwa yang sebelummnya dinonaktifkan.

Kebijakan ini membuat Kabupaten Banggai kembali mencapai Universal Healt Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Dari total 369.344 jiwa, sebanyak 353.764 jiwa sudah ter-cover BPJS Kesehatan atau 95,78 persen.

Pada pertemun bersama BPJS Kesehatan, Bupati Banggai Amirudin melalui Sekda Abdullah Ali kembali menguatkan bahwa pemerintah daerah komitmen untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Banggai yang sejahtera, khususnya dalam bidang Kesehatan. Itu tertuang dalam visi dan misi.

“Untuk itu dibutuhkan data yang akurat dan valid soal siapa-siapa saja yang termasuk penerima bantuan iuran JKN, mohon dinas-dinas terkait segera lakukan koordinasi dengan pihak BPJS untuk mencocokan data,” ujar Sekda.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Hal itu disampaikan Sekda Banggai saat pertemuan saat pertemuan dengan BPJS Kesehatan pada Senin, 14 Maret di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Pemerintah Kabupaten Banggai juga meminta agar pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan manfaat dari JKN.Sosialisasi juga harus ditingkatkan agar memupukkan kesadaran warga pentingnya asuransi kesehatan.

“Terkait bantuan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat menengah ke bawah dalam bentuk iuran JKN, dan juga hal-hal teknis terkait, baik administrasi maupun keseluruhan sistem, perlu disosialisasikan secara lebih menyeluruh dan masif kepada masyarakat Kabupaten Banggai, karena dari riset yang dilakukan BPJS, pengetahuan masyarakat mengenai hal tersebut sangat minim sekali,” ujar Sekda Banggai.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News