Sekretaris Muhammad Junaedi Ditunjuk sebagai Plt Inspektur Inspektorat Banggai dan Ini Harapan Pjs Bupati Banggai

BANGGAINEWS.COM- Jabatan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai yang ditinggalkan Almarhum Arif Rahman, kini diduduki Muhammad Junaedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banggai Raziras Rahmadillah, yang diserahkan secara langsung di Kantor Inspektorat di Kawasan Teluk Lalong Luwuk pada Senin (11/11/2024).

Muhammad Junaedi merupakan pejabat definitif Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai. Dan diangkat sebagai Plt Inspektur terhitung mulai berlaku pada 11 November 2024 sampai dengan tiga bulan ke depan. Dan dapat diperpanjang kembali untuk tiga bulan berikutnya.
Dalam sepatah kata Pjs Bupati Banggai di antaranya disampaikan, bahwa pengangkatan Plt adalah dalam rangka pelaksanaan tugas tetap berjalan. Dan jangan sampai kegiatan terjadi kekosongan.
Diharapkan, kita bisa bersinergi dan berkolaborasi. Ini rangkaian agar roda organisasi tetap berjalan baik.
“Tolong jaga organisasi ini, dan pelayanan tetap berjalan baik. Tolong semuanya harus bisa bersinergi. Mudah-mudahan Pak Junaedi dapat menjalankan amanah ini dengan baik pula,” harap Plt Bupati Banggai Raziras Rahmadillah.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara yang di antaranya disaksikan oleh Asisten 1 Setdakab Banggai Nurdjalal, Kepala Bidang di BKPSDM masing-masing Nuzli dan Ramli Doating yang juga merupakan Plt Sekretaris, Kepala BRIDA Andi Nur Syamsy, Irban, Staf BKPSDM, Staf Inspektorat, Kasubag Bagian Tapem Setdakab Banggai Pandi, Kabid Faisal Labelo, Staf Prokopim Setdakab Banggai, dan lainnya.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News