BANGGAIDAERAHNEWS

Seminar Awal & FGD Penyusunan D3TLH RPPLH, Sekkab Banggai: Pemda Berkewajiban Wujudkan Pengelolaan LH

SEMINAR awal dan FGD saat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DLH Banggai, Jumat (10/03/2023). (FOTO: PROKOPIM)

BANGGAINEWS.COM- Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai Ir. Abdullah, M.Si menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Seminar Awal dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jum’at (10 Maret 2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Turut hadir Asisten 2 Setdakab Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Kepala BPBD, Pimpinan OPD terkait, Para Narasumber, dan para pejabat di lingkup DLH, serta para peserta FGD.

Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekkab Abdullah menyampaikan bahwa dalam rangka penyelanggaraan pemerintah, tentunya Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga.

BACA JUGA:   Seorang IRT Owner Investasi Diduga Bodong di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

“Tentunya untuk menyusun RPPLH harus berdasar hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ecoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah,” terangnya.

BACA JUGA:   Wakil Perdana Menteri Dorong Kerjasama Sektor Investasi & Pendidikan Singapura-Banggai saat Temu Bupati Amirudin

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News