BORGOLNEWS

Seorang IRT Owner Investasi Diduga Bodong di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

TERDUGA owner investasi diduga bodong yang telah diamankan di Mapolres Banggai, Kamis (09/03/2023). (FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI)

BANGGAINEWS.COM- Satreskrim Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus investasi.

“Terduga pelaku berinisial DA (30) seorang ibu rumah tangga, telah diamankan dirumahnya di Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk,” ujar IPTU Tio Tondy.

Kasat Reskrim Polres Banggai menyampaikan perempuan tersebut awalnya mengajak korban untuk investasi dengan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan dalam jangka waktu per sepuluh hari.

Lanjut Tio, bahwa kejadiannya mulai bulan November 2022 dan awalnya berjalan lancar, akan tetapi saat masuk bulan Desember 2022, dana yang diinvestasikan beserta keuntungan sebagaimana yang dijanjikan DA sudah tidak terbayarkan.

BACA JUGA:   Miliki Empat Paket Sabu, ML Asal Luwuk Utara Banggai Diamankan & NO Asal Balantak Utara Masih Dicari Polisi

“Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp43 Juta sehingga kejadian itu dilaporkan kepada polisi,” ucapnya.

Dihadapan petugas DA mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya telah melakukan hal tersebut dengan cara investasi dan sekarang pembayaran lagi macet/terhenti.

Modus pelaku yaitu dengan mengajak tetangga disekitaran rumahnya, bilamana seseorang ada yang berminat untuk berinvestasi dengan keuntungan 50%.

BACA JUGA:   Wakil Perdana Menteri Dorong Kerjasama Sektor Investasi & Pendidikan Singapura-Banggai saat Temu Bupati Amirudin

Setelah sepakat untuk berinvestasi, terduga pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan uang yang akan diinvestasikan melalui rekening Bank.

Sementara, dana yang telah diinvestasikan oleh para korban, sebagian telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan hal serupa di Kota Gorontalo.

“Uang para korban diputarkan kembali di Gorontalo dengan cara yang sama,” sebut Kasat.

“Saat ini baru satu korban yang melapor ke Polres Banggai. Dan menurut pengakuan pelaku bahwa ada lima orang yang berinvestasi uang kepadanya,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News