Dinsos Banggai Sosialisasikan dan Klarifikasi Temuan Penyalahgunaan Bansos PKH

BANGGAINEWS.COM- Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI melaksanakan kegiatan sosialisasi dan klarifikasi terkait temuan penyalahgunaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk aktivitas judi online dan pinjaman online (pinjol).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di 12 titik dimulai di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai pada Selasa (18/08/2026) tersebut, turut dihadiri langsung Bupati Banggai dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KAPOLRESTA Banggai, beberapa Kepala OPD, jajaran Pemerintah Kecamatan Moilong dan Kematan Toili, pemerintah desa/kelurahan, pendamping PKH, Masyarakat penerima manfaat, serta pihak terkait lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan pemanfaatan bantuan sosial PKH sekaligus melakukan klarifikasi terhadap temuan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Dalam penyampaian awal, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai menjelaskan mengenai kebijakan dan tujuan Program Keluarga Harapan sebagai bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendukung akses pendidikan dan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan adanya temuan terkait penyalahgunaan bantuan sosial PKH yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online dan pinjaman online. Secara keseluruhan, terdapat 1.385 penerima manfaat yang menjadi bagian dari data penerima bantuan yang perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk perhatian negara kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, bantuan tersebut harus digunakan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, bukan untuk aktivitas yang dapat merugikan keluarga maupun mengancam kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin S.P.,M.M.,M.P. sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan klarifikasi tersebut. Dalam arahannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, pendamping PKH, hingga masyarakat penerima manfaat dalam memastikan program bantuan sosial berjalan sesuai tujuan.
Selanjutnya, penyampaian materi dilakukan oleh Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. terkait dampak dan konsekuensi hukum dari aktivitas judi online serta pinjaman online ilegal. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, masalah sosial, maupun persoalan hukum.
Materi kemudian dilanjutkan oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama Pendamping PKH Kementerian Sosial. Penyampaian materi difokuskan pada pemahaman mengenai hak dan kewajiban penerima manfaat, mekanisme pemanfaatan bantuan sosial, serta pentingnya menjaga bantuan yang diterima agar benar-benar digunakan untuk kebutuhan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap penerima manfaat PKH semakin memahami bahwa bantuan sosial merupakan instrumen perlindungan sosial yang harus dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dinas Sosial Kabupaten Banggai juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pendamping sosial, pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial di kemudian hari.
Kegiatan sosialisasi dan klarifikasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga agar bantuan sosial PKH tetap tepat sasaran, tepat guna, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Banggai.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News
