BANGGAIDAERAHNEWS

Sengketa Lahan di Balaang Nuhon Banggai Dimediasi

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025).

Mediasi tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh pemerintah desa serta alih waris.

Perselisihan tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh Muh. Alhadad sebagai tanah warisan. Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.

BACA JUGA:   Pemuda di Toili Barat Banggai Tewas Tersengat Listrik Saat Memancing

Dalam mediasi, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib.

Sementara itu, Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

BACA JUGA:   Pelaku Penganiayaan Gunakan Badik di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Adapun hasil mediasi tersebut yakni pemdes dan BPD akan melakukan rapat internal yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada ahli waris dan selama proses tersebut pelayanan dikantor desa tetap berjalan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News

BACA JUGA:   Pemdes Sayambongin Banggai Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih