Setdakab Banggai Segera Adakan Dua Randis Toyota Fortuner Untuk Bupati dan Wabup
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, H Amirudin dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai periode masa jabatan 2021-2026 yang kabarnya pasca dilantik masih menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dalam waktu dekat ini akan segera menggunakan kendaraan dinas (Randis) baru, mobil merk Toyota Fortuner.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Banggai, Ismed Wardana beberapa hari lalu.
Dimana menurutnya, pada OPD Setdakab Banggai melalui Bagian Umum pada tahun anggaran 2021 ini akan melakukan pengadaan randis.
“Pagu anggarannya senilai Rp 1,3 miliar. Yaitu untuk pengadaan dua unit mobil dinas Toyota Fortuner yang hal ini merupakan perencanaan sudah sejak zaman pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya,” ujar Kabag Ismed kepada banggainews.com beberapa hari lalu.
Saat ditanya peruntukan dua unit randis tersebut? Kata dia, yaitu untuk Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) (Wabup) sebagai Kepala Daerah (Kada) kabupaten Banggai periode 2021-2026.
“Proses tendernya sudah selesai. Pemenangnya PT Hasrat Abadi. Dan informasi terakhir dua unit mobilnya sudah dalam perjalanan dibawa menuju kemari,” tutupnya.
(SOF)