Sidak di BPKAD Banggai, Berikut Kronologis Larangan Meliput oleh Wabup Furqan
BANGGAINEWS.COM- Sekembali dari Palu usai menghadiri beberapa agenda kegiatan, dan disambut pula dengan satu agenda kegiatan di Bandara SAA, Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (22/6/2021) siang tadi.
Bupati Banggai, H Amirudin dan Wakil Bupati (Wabup), H Furqanuddin M yang juga usai dari Bali menghadiri agenda kegiatan, langsung melanjutkan inspeksi mendadak (Sidak) atau monitoring giliran ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai.
Kedua kepala daerah Kabupaten Banggai yang baru dua pekan pasca dilantik itu, didampingi Staf Khusus Bupati, Alimuddin serta dikawal pula oleh Staf Khusus Bupati, Topan.
Saat itu, Kepala BPKAD Banggai, Marsidin Ribangka langsung diminta oleh Bupati H Amir memulai presentasinya. Hanya saja, belum lama mempresentasikan terkait tupoksi masing-masing pembantunya. Dimulai dari Jabatan Fungsional (Jabfung) sebagai Analis Keuangan, Kabid Anggaran, dan lainnya. Bupati Banggai H Amir langsung menyela dengan bertanya soal sejumlah kebijakan anggaran kepada Kaban Marsidin. Termasuk soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tahun ini hanya cukup membayarkan untuk 9 bulan (Januari-September). Bahkan informasi terakhir hanya cukup untuk membayarkan selama 6 bulan atau hingga Juni ini.
Karena belum mampu menjelaskan lebih detail, sehingga Kaban Marsidin minta dibantu untuk menjelaskan lebih lanjut kepada Kabid Anggaran, Esriyati Farida Mahiwa atau yang biasa disapa Esy. Saat itu Kabid perempuan itu, mulai menjelaskan secara detail kondisi keuangan daerah yang sejak awal memang tidak mencukupi. Akan tetapi, terkesan tetap dipaksakan mengikuti kebijakan pimpinan.
Hal senada juga diungkapkan Jabfung Hamka Dari. Dimana kata dia, bahwa tingkat kemandirian keuangan dan rasio belanja memang sudah tidak lagi sebanding. Apalagi kinerja pendapatan asli daerah (PAD) juga belum maksimal. Bahkan cenderung terus menurun beberapa tahun terakhir ini.
“Retribusi terbesar ada sebenarnya dari Rumah Sakit (RS). Tapi kini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga, sudah tidak lagi ditarik retribusi. Kemudian ada di Dinas Kesehatan Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Bupati H Amir pun sepakat, jika RS memang tidak bisa diberikan target PAD dengan menarik retribusi. Sebab, tupoksinya yaitu harus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kabupaten Banggai.
“Kalau PAD dari jenis Pajak, seperti apa setorannya ke kas daerah? Kalau seperti jenis pajak Galian C, sudah kami sampaikan bagi perusahaan yang belum melunasi tunggakan tidak bisa lagi ikut tender,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu.
Sementara itu, orang nomor dua di Kabupaten Banggai yakni Wabup H Furqan menambahkan bahwa dalam menyusun anggaran jangan main-main. Artinya, harus mampu menyakinkan pimpinan yang memutuskan kebijakan anggaran.
“Harus berani dan jangan hanya mencari aman. Sebab, jika tidak maka bisa menjadi sumber bahaya. Termasuk kepada pimpinan baru. Untuk itu, kedepan jangan lagi dilakukan,” tandasnya.
Selain itu, masih kata Wabup H Furqan, bahwa soal anggaran ada unsur politisnya. Bupati H Amir pun sepakat dengan pernyataan tersebut. Sehingganya, karena belum puas dengan penjelasan Kepala BPKAD Marsidin dan Kabid Anggaran Esy. Saat itupun secara spontan memerintahkan ajudannya untuk mengundang secara mendadak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai.
Kronologis Soal Larangan Meliput
Baru dua pekan menjabat sebagai Wabup Banggai pasca dilantik bersama Bupati H Amir oleh Gubernur Sulteng. Wabup H Furqan terkesan mulai memperlihatkan sikap arogansi dan anti terhadap media. Pasalnya, saat kedua Kepala Daerah (Kada) Banggai yang baru itu melakukan Sidak di kantor BPKAD, sempat melayangkan teguran tidak sedap terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Padahal, seperti beberapa hari sebelumnya saat Bupati H Amir dan Wabup H Furqan turun melakukan Sidak dibeberapa OPD, tidak mempersoalkan diliput bahkan justru terkesan senang. Demikian halnya kesan saat awal berada di BPKAD. Sejak awal dibuka presentasi oleh Kaban Marsidin dan terjadi tanya jawab, wartawan sudah melakukan peliputan hingga tibanya Sekdakab Banggai.
Bupati H Amir pun saat itu langsung meminta penjelasan kepada Sekdakab Banggai Abdullah Ali, terkait dengan sejumlah kebijakan penganggaran, termasuk TPP ASN yang ternyata dianggarkan hanya cukup untuk 6 bulan. Hanya saja, belum lama Sekdakab menjelaskan sudah langsung mengarahkan pula kepada Kabid Esy untuk memberikan penjelasan tambahan. Padahal, Kabid Esy sudah lebih dulu menjelaskan.
Sepeti dikutip dari beritabanggai.com. Saat Esriyati sedang memberikan penjelasan, situasi mengejutkan para pekerja pers itupun terjadi. Wakil Bupati Banggai Furqanudin tiba tiba memotong jalannya rapat dan menegur wartawan yang sedang mengabil gambar dalam pertemuan itu.
“Itu, kamu dari mana. Jangan direkam. Ini bukan rapat paripurna yang bisa diliput,” kata Furqan, sambil menunjuk wartawan beritabanggai yang sedang mengambil gambar video dalam pertemuan itu.
Mendapat teguran dari Wakil Bupati Furqanudin, para wartawan yang ada dalam ruangan itu terpaksa keluar dari ruangan sidang TPTGR di Kantor BPKAD Banggai, yang menjadi tempat pertemuan itu.
Dikonfirmasi sikapnya yang terkesan anti media itu, Furqanudin Masulili menjelaskan dirinya bukan tidak suka terhadap kalangan media. Menurutnya, ia harus melarang wartawan karena memang pertemuan itu membahas sesuatu yang tidak bisa diekspos kepada publik.
“Tidak, saya bukan tidak suka media. Tapikan itu rapat internal yang belum jadi kebijakan. Jadi tidak bisa di ekspose,” kata mantan pejabat di Banggai Laut itu.
Furqanudin beralasan, dalam pertemuan itu ada hal hal yang diungkapkan yang berkaitan dengan celah kepemimpinan sebelumnya, yang tidak pantas untuk diekspos ke publik. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas hubungan dengan pemerintahan sebelumnya agar tetap kondusif.
Padahal, dalam pengamatan media, pertemuan itu tidak membahas masalah krusial dan rahasia. Pertemuan itu hanya membahas soal kebijakan anggaran pemerintah daerah, diantaranya soal kebijakan pengalokasian anggaran TPP, yang memang banyak dikeluhan sejumlah OPD dalam kunjungan bupati sebelumnya. Anehnya, saat pihak BPKAD memberikan penjelasan teknis, Furqanudin malah melarang media mengakses informasi tersebut.
(SOF)