Sikapi Kejadian di Cafe 168 House, Stakeholder Gelar Rakor Bahas Harkamtibmas, Ini Poin Kesimpulannya!
BANGGAINEWS.COM- Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, menghadiri rapat rapat koordinasi (rakor) dalam rangka Membahas Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Aula Kantor Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (12/1/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Camat Luwuk Selatan Iskandar Limonu, Danramil 1308-01 Luwuk Kapten Inf Supartono, Lurah Kompo Nur’aini Larekeng, Seklur Kompo Kafarusman Mangantjo, Babinsa Kelurahan Kompo Serka I Ketut Diarta, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kompo Aiptu Karyadi dan Manager Cafe & Restoran 168 Cliff Rendi Agustian.
AKP Candra menjelaskan, dalam rapat koordinasi tersebut terdapat empat poin yang harus ditaati usaha Cafe 168 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai tersebut.
“Yang pertama, dalam pelaksanaan kegiatan usaha jika terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kegaduhan, maka pihak perusahaan cafe 168 wajib bertanggung jawab,” ucap Kapolsek.
Kemudian kedua, kata AKP Candra, jika dalam pelaksanaan kegiatan ada hal-hal yang menggangu ketertiban umum yang menggakibatkan keresahan masyarakat kelurahan Kompo, maka cafe 168 bersedia untuk bertanggung jawab.
Selanjutnya Ketiga, perusahan cafe 168 bersedia untuk tidak menjual minuman beralkohol diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila ditemukan maka cafe 168 bersedia untuk dikenakan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku,” sebut AKP Candra.
Dan keempat, lanjut AKP Candra, pihak cafe 168 bersedia berkoordinasi dengan pemerintah terkait serta bersedia mematuhi ketentuan perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kelurahan.
Pada kesempatan tersebut juga, tambah Kapolsek Luwuk selain pihaknya meminta agar selalu menjaga komunikasi dengan pemerintahan setempat juga Manager cafe & resto 168 agar izin kegiatan jelas terkait waktu kegiatan.
(CR2/*)