NEWSPARLEMEN

Soal Dana Hibah Pilkada 2020, Giliran Bawaslu Banggai Sampaikan Rilis

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya soal Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai yang menyampaikan rilis menanggapi jawaban Bupati Banggai terkait teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian atas realisasi serapan anggaran Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Banggai sangat memprihatinkan.

Pasalnya, memang masih sangat rendah atau masih di bawah 40 persen. Dimana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU dari total pagu sebesar Rp 50 miliar, yang direalisasikan baru senilai Rp 5,8 miliar. Sehingga, realisasinya baru 11.60 persen. Dan ke Bawaslu Banggai dari total pagu sebesar Rp 15,8 miliar lebih, yang direalisasikan baru senilai Rp 3,4 miliar. Sehingga, realisasinya baru 21 persen lebih.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Dalam rilis Bawaslu dikatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dalam Pasal 13 ayat (2), bahwa belanja hibah kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dituangkan dalam bentuk NPHD pada tanggal 1 Oktober 2019, Bawaslu Kabupaten Banggai telah menandatangani NPHD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sejumlah Rp 15.859.405.000.

Adapun tahapan pencairan dana hibah dibagi dalam tiga tahap. Kesatu, tahap pertama Rp 400 juta (sudah terealisasi).

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

Kedua, tahap kedua Bawaslu Kabupaten Banggai telah mengajukan permohonan pencairan tahap dua sejumlah Rp 13,8 miliar lebih. Realisasi pencairan berjumlah Rp 3 miliar. Untuk tahap dua sisa yang belum terealisasi sejumlah Rp 10,8 miliar lebih. Bawaslu Kabupaten Banggai mengajukan permohonan untuk pencairannya.

Ketiga, tahap ketiga sejumlah Rp 1,5 miliar lebih dilakukan setelah pencairan tahap dua selesai.

Dan masih berdasarkan rilis, realisasi dana hibah untuk kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2019-2020 Bawaslu Kabupaten Banggai telah menerima realisasi anggaran sebanyak Rp 3,4 miliar atau 21,44 persen.

Ketua Bawaslu Banggai, Bece Abd Junaid saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya  menyatakan, pencairan bertahap dana hibah Pilkada Serentak 2020 ini seharusnya memang sudah mencapai 40 persen.

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

Oleh sebab itu, mantan salah satu akademisi pada beberapa kampus itu berharap agar tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 ini bisa berjalan dengan lancar maka pencairan dilakukan harus sesuai dengan NPHD yang sudah disepakati bersama.*SOF

Tinggalkan Komentar