Soal Rencana Investasi Tambang Nikel di Masama, Pertemuan GEMPA dan Pemkab Banggai Belum Membuahkan Hasil
BANGGAINEWS.COM- Pertemuan antara Bupati H Amirudin dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai bersama instansi teknis dengan perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) di Kecamatan Masama, Selasa siang (29/9/2021), belum membuahkan hasil.
Pasalnya, pertemuan bersama di ruang kerja Asisten I Setdakab Banggai dengan agenda membahas desakan untuk mencabut Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SK-KLH) terhadap rencana pertambangan biji nikel PT Banggai Mandiri Pratama (BMP) dan PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP) yang telah terbit dengan ditandatangani mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andi Rustam, belum dihadiri pihak manajemen perusahaan.
Padahal, SK KLH tersebut bahkan telah digunakan sebagai dasar lanjut diterbitkannya izin lingkungan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai H Amirudin yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa setiap perusahaan sebelum mulai melakukan aktivitas mestinya terlebih dahulu memenuhi sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap perusahan baik yang telah melaksanakan aktivitas maupun yang belum melaksanakan aktivitas, ternyata ada hal-hal yang belum dilaksanakan. Contoh kasus misalnya, hampir semua Jetty tidak berizin,” kata orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu kepada dua awak media.
Oleh sebab itu, sambung Bupati H Amir, mereka akan turun melakukan peninjauan dan melihat langsung dokumen perizinan setiap perusahaan apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.
“Ini yang akan kita tinjau kembali, kita akan lihat kembali izin-izin itu sesuai prosedur atau tidak. Kalau tidak kita akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pemenuhan beserta prosedur itu,” terangnya.
Akan tetapi, masih kata Bupati H Amir, kalau sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Apabila tidak juga dipenuhi maka akan dilakukan hal-hal lebih. Paling tidak kita menutup mereka.
“Hal ini diperlakukan ke semuanya. Semuanya tidak boleh. Tidak ada kita peruntukan, oo karena untuk Masama, oo karena Bunta misalnya. Semua kita perlakukan hal yang sama. Tidak ada yang kita pilih kasih,” ujarnya
“Karena tujuannya adalah untuk rakyat. Orang bisa mengelola dan lain sebagainya yang diuntungkan. Tapi kasihan rakyat yang ditinggalkan. Kita akan tegas dalam menegakkan aturan-aturan,” tandasnya lagi.
Sementara itu saat ditanya ada tidak program untuk turut mendorong pembuatan Smelter di Kabupaten Banggai? Kata Bupati, kalau Kabupaten Banggai memenuhi syarat untuk ada Smelter dan cadangan biji nikel dalam perut bumi kita juga ekonomis kenapa tidak.
“Kalau Kabupaten Banggai memenuhi syarat ada Smelter, dan kita punya lokasi terus semuanya berbasis lingkungan. Ya.. kita mendorong supaya ada juga bagian pekerjaan dari kita punya masyarakat,” tutup Bupati H Amir.
(SOF)
Request, Pertmuan bpk bupati bersama staf yg berkaitan dngn para investor2 yang menambangkan di daerah kec bunta untuk di perbaiki sistem yang harus sesuai undang2 negara kita dong.
Masalahnya tntang gaji kryawan yg tdak sesuai yg di atur oleh undang2. Serta Bpjsketenagakerjaan yg tdak berlaku atau sama sekali tidak ada untuk karyawan.