Sosialisasi HAKI, Wabup Banggai: Tenun Nambo Sebagai Karya Tradisional Leluhur Anak Negeri
BANGGAINEWS.COM- Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis Tenun Nambo yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai, bertempat di Hotel Estrella, Luwuk, Rabu (17/11/2021).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Dengan Kekayaan Intelektual Menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Kreatif dan Inovatif Bagi Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah di Kabupaten Banggai”.
Dalam sambutannya, Wabup Banggai H Furqanuddin menyampaikan seperti kita ketahui bersama bahwa, kekayaan intelektual yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni. Karya ini dihasilkan atas kemampuan intelektual melalui pemikiran, daya cipta dan rasa yang memerlukan curahan tenaga, waktu dan biaya untuk memperoleh produk baru dengan landasan kegiatan penelitian atau yang sejenis.

Tenun Nambo sebagai karya tradisional leluhur anak negeri terkenal dengan berbagai motif yaitu Burung Maleo, Cardinal Fish dan motif khas Mosa’angu yang tidak dimiliki daerah lain, dan memiliki nilai sejarah, serta tradisi asli Kabupaten Banggai yang dituangkan dalam bentuk motif pada tenun Nambo.
“Masyarakat harus menyadari bahwa HAKI merupakan aset yang secara hukum berada dalam kewenangan penuh pemiliknya, karena temuan yang sudah dijamin dengan HAKI dalam bentuk Paten atau Hak Cipta tidak lagi diklaim oleh pihak lain menjadi karya mereka. Seperti tenun Nambo ini patut dijaga dari perlindungan asas legalitas berpayung hukum,” kata sambutan Wabup Banggai.
Kegiatan sosialisasi ini mendatangkan 4 orang Narasumber, antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Kemenkum HAM Provinsi Sulteng. Dan diikuti 50 orang peserta yang merupakan pelaku UMKM Kabupaten Banggai.
Turut hadir Tim Kemenkum HAM RI, Tim Kemenkum HAM Provinsi Sulteng, Kadis Perdagangan Hasrin Karim, Pimpinan OPD terkait, Rektor UMLB Sutrisno K Djawa, Camat Nambo, serta para pelaku UMKM.
(RED/*)