Sosialisasi Kembali Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Banggai Dinanti, Camat Pagimana: InsyaAllah
BANGGAINEWS.COM- Sosialisasi kembali perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng yang masih memicu banyak persoalan, belum pasti kapan dilaksanakan.
Seperti diketahui, pada sosialisasi perusahaan tambang nikel PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) yang melakukan aktivitas kegiatannya di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), berlangsung ricuh hingga di luar Balai Desa pada Senin (18/03/2024).
Pasalnya, beragam permasalahan yang dipertanyakan secara bergantian oleh warga Desa Siuna. Diantaranya atas nama Ruslim dan Sakir.
Tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari unsur Forkopimcam. Diantaranya, Camat Pagimana yang tiba belakangan di tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.
Sementara itu, instansi teknis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai. Seperti UPT Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan lainnya.
Tidak ada satupun yang diundang dan dilibatkan pada kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Siuna itu.
Olehnya, sosialisasi yang berlangsung alot dan terjadi perdebatan panas itu. Hingga akhir tidak mencapai kesepakatan.
Dan terpaksa sosialisasi akan diagendakan kembali usai lebaran Idul Fitri. Namun, tanggalnya belum dipastikan.
“Saya dari awal meminta agar semua unek unek silahkan dikeluarkan. Sehingga, tidak ada lagi masalah masalah dikemudian hari,”ujar Kapolsek Pagimana AKP Makmur.
Selain itu, ia juga sempat menambahkan, kalau memang pihak perusahaan belum bisa berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban yang diperjanjikan.
Maka sebaiknya jangan dulu terlanjur mengungkapkannya ke publik.
Demikian halnya kepada masyarakat, kata dia, kalau memang belum bisa dipenuhi. Jangan dipaksakan.
Sementara itu, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota diantaranya menyatakan, pelimpahan kewenangan Pokja Penyelesaian Masalah Sumber Daya Alam (SDA). Yaitu dari Bupati Banggai kepada Camat baru saja dilakukan.
Sehingga sebagai Camat Pagimana, ia mengaku akan segera membentuk Tim Penyelesaian Masalah SDA.
Termasuk penanganan masalah nikel, sudah di tim yang dibentuk Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dengan melibatkan Danramil, Kapolsek dan lainnya.
“Dan saya akan dorong dilaksanakannya sosialisasi kembali. Termasuk juga akan membahas terkait soal ketenagakerjaan. Pemerintah Desa akan saya suruh mendata, berapa jumlah tenaga kerja lokal yang telah terpakai,” ucapnya.
“InsyaAllah habis lebaran. Pertama bahas soal program CSR. Sekaligus meminta persentasi dari perusahaan lain seperti PT Prima. Apa saja program CSR yang telah dilaksanakan oleh masing masing,”terang Camat Pagimana itu kepada awak media ini saat ditemui langsung usai sholat magrib.
Terkait janji itu, Camat Wahyudin yang dikonfirmasi apakah sudah dijadwalkan kapan tepatnya sosialisasi perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna digelar kembali atau seperti apa!?
“Insya Allah, kita sosialisasi kembali bersama tim,” katanya melalui pesan WhatsApp di nomor 0823 197x 32xx pada Minggu (28/04/2024) pukul 19.14 WITA.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Siuna Sumitro Musa yang juga sempat dikonfirmasi terkait hal itu.
“Belum!!!,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp di nomor 0853 413x 80xx.
Untuk diketahui, perusahaan yang telah melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng.
Selain PT Anugerah Bangun Makmur (ABM). Juga telah lebih dulu beraktivitas masing masing. PT Integra Mining Nusantara Indonesia, PT Penta Dharma Karsa yang masih satu grup dengan PT Prima Dharma Karsa, dan PT Prima Bangun Persada Nusantara.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News