Syarifzul Lumpeng Terima Surat Perintah Bupati Banggai Jadi Plt Camat Luwuk
BANGGAINEWS.COM- Pasca pensiunnya Camat Luwuk definitif, Arslan Lapalanti, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2021 pekan kemarin. Hari ini Bupati H Amirudin melalui Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, resmi mengangkat Syarifzul Lumpeng sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala BKPSDM Soffian Datu Adam yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui telepon WhatsApp membenarkannya.
Dimana sambungnya, bahwa baru satu pejabat Plt lagi yang pada hari ini telah diserahkan surat perintah tugasnya. Yaitu Plt Camat Luwuk kepada Syarifzul Lumpeng. Sebab, Camat Luwuk definitif Arslan Lapalanti telah purna bakti per tanggal 1 Oktober 2021 kemarin.
Adapun harapannya kepada Plt Camat Luwuk Syarifzul, agar dapat melakukan penanganan Covid-19 lebih maksimal. Sehingga, wilayah Kecamatan Luwuk yang masih masuk zona merah dapat segera turun.
Selain itu, Kaban Soffian juga menitipkan pesan, agar disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih ditingkatkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga, kinerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat dan menyukseskan program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Banggai periode 2021-2026.
Seperti diketahui, Syarifzul Lumpeng bukanlah orang baru di wilayah Kecamatan Luwuk. Sebab, sudah merupakan mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Luwuk. Kemudian ditugaskan sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar), dan kini sebagai Kabid di Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai.
(RED)