Terkait Dugaan Pilkades Tak Jurdil, Asisten I: Intinya Pemkab Banggai Telah Memfasilitasi dan Memediasi Pertemuan
BANGGAINEWS.COM- Menyikapi tuntutan puluhan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Banggai dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMR), Kamis (21/10/2021) pekan kemarin.
Dimana seperti diketahui, massa aksi mendesak penyelesaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kayoa, Kecamatan Batui, dan Pilkades Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo.
Adapun tuntutannya dua poin. Pertama, turunkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banggai. Kedua, melakukan peninjauan kembali surat penetapan bakal calon Kades oleh Panitia Pilkades sesuai rekomendasi lembaga DPRD Banggai.
Pada Senin (25/10/2021) awal pekan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Asisten I Setdakab Banggai telah menggelar pertemuan dengan mengundang Kepala DPMD Amin Jumail bersama jajarannya selaku Panitia Pilkades Kabupaten Banggai, calon Kades Kayoa dan Longkoga Barat yang digugurkan dalam pembobotan, dan perwakilan masyarakat dua desa yang didampingi perwakilan Aliansi Masyarakat dan Desa.
Hal ini disampaikan Asisten I Setdakab Banggai Judi A Amisudin yang dikonfirmasi BANGGAINEWS.COM, siang tadi.
Kemudian ia menjelaskan, bahwa pertama-tama pada intinya pihak Pemda Kabupaten Banggai sudah memfasilitasi dan memediasi permasalahan terkait Pilkades di dua desa. Yaitu Kayoa dan Longkoga Barat.
“Adapun hasil pertemuannya, yaitu karena tahapan Pilkades sudah terlanjur ditetapkan calon Kades maka tahapan tetap jalan. Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, dan kecurangan lainnya dalam proses pembobotan bakal calon Kades, silahkan diadukan ke ranah hukum. Tahapan Pilkades tetap jalan karena hanya hingga tanggal 22 Desember 2021, tahapan sudah harus diselesaikan. Yaitu pelantikan calon terpilih,” ujarnya Asisten Judi.
Lagipula sambungnya, bukan menjadi ranah kami Pemda Kabupaten Banggai untuk memutuskan salah atau benar terkait dugaan kecurangan baik yang dilakukan panitia Pilkades Desa hingga Kabupaten.
“Saya kira sama halnya dengan rekomendasi mitra kerja kami, lembaga DPRD Banggai. Apalagi yang perlu juga dilihat, seperti apa kondisi di tingkat bawah atau internal desa masing-masing. Sehingga, tidak hanya kondisi di tingkat atas,” terangnya.
Meski demikian, ia menambahkan, bahwa hasil fasilitasi dan mediasi tetap akan disampaikannya ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Banggai.
“InsyaAllah satu dua hari kedepan kalau sudah ada kesempatan Bupati, maka akan kami agendakan pertemuan dengan beliau dengan turut melibatkan minimal dua perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat dan masyarakat dua desa dimaksud,” tutup Judi yang juga merupakan Ketua Korpri Kabupaten Banggai itu kepada wartawan.
(SOF)