BANGGAIDAERAHNEWS

Terkait Efisiensi Anggaran Tahun 2025, Pemkab Banggai Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

BANGGAINEWS.COM- Kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah pusat, ternyata berdampak pula pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025 ini.

Pasalnya, terkesan belum berjalan normalnya anggaran di Kabupaten Banggai pada dua bulan awal tahun 2025 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Damri Dayanun yang dikonfirmasi terkait hal itu pada Senin (17/02/2025).

Ia mengatakan, penganggaran saat ini masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Dan seperti apa lengkapnya, disarankan untuk silahkan ditanyakan langsung lebih teknisnya di Bidang Anggaran.

BACA JUGA:   Hadiri Pengajian Khataman Al-Qur'an dan Sambut Ramadhan 2025, Bupati Amirudin Ajak Masyarakat Jaga Rasa Persatuan & Kesatuan

Adapun saat disinggung bagaimana dengan hak-hak berupa penghasilan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam dua bulan pertama tahun 2025 ini.

Menurutnya, pendapatan ASN baik PNS maupun PPPK tetap akan dibayarkan. Hanya saja, harus terlebih dahulu mengurus kewajiban pajak masing-masing secara online dengan menggunakan aplikasi pajak terbaru (coretax) pada KPP Pratama.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Lepas Jenazah Almarhum dr Ida Bagus untuk Dikremasi pada Ritual Ngaben

“Dan untuk saat ini semua sudah dibayarkan. Termasuk untuk guru, sudah dibayarkan tepatnya pada Minggu kemarin,” ujar Kaban Damri yang turut dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Edy Pede saat ditemui di kantor mereka, siang tadi.

Oleh karena itu, meskipun efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Banggai saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Apresiasi Pengajian Akbar sebagai Sarana Peningkatan Iman

Anggaran yang sifatnya rutin seperti gaji dan tunjangan ASN PNS maupun PPPK tetap seperti biasa akan dibayarkan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News