BANGGAIDAERAHNEWS

Terkait Surat Aduan Warga Siuna ke DPRD Banggai, Begini Tanggapan WALHI Sulteng

Titik ruas jalam provinsi yang kerap berlumpur di Desa Siuna, Pagimana, Banggai. (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Surat aduan perwakilan warga ke DPRD Kabupaten Banggai pada Senin (08/07/2025) siang pekan kemarin.

Terkait keluhan berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkan akibat operasi sejumlah perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Mendapat tanggapan dari Wandi, Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merupakan organisasi lingkungan hidup terbesar di Indonesia yang berfokus pada advokasi, perlindungan, dan pendampingan isu-isu lingkungan hidup, Kamis pekan kemarin.

Ditanya apa tanggapan WALHI Sulteng terhadap pengaduan warga Desa Siuna terkait aktivitas tambang nikel di wilayah mereka?

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Sulawesi Tengah) pengaduan yang dilakukan masyarakat Desa Siuna sebagai bentuk kekecewaan atas aktivitas perusahaan tambang nikel yang telah menimbulkan berbagai dampak buruk, mulai dari pencemaran lingkungan, krisis air bersih, deforestasi, hingga potensi bencana ekologis yang terus berulang.

BACA JUGA:   Semarak Malam Puncak HUT Banggai ke-65, Wabup Furqanuddin Tutup Rangkaian Porkab V Tahun 2025

Berdasarkan pemantauan WALHI, sejauh mana kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan tambang di Siuna?

Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan, yang menyebabkan pencemaran pada Sungai di Desa Mayayap. Air sungai tersebut kini tampak berwarna merah kecokelatan. Kami menduga kuat bahwa kondisi ini disebabkan oleh aktivitas pengerukan dan perusakan kawasan pegunungan di bagian hulu sungai.

Akibat pencemaran ini, sungai tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, mandi, dan keperluan lainnya. Selain itu, air sungai diduga telah tercemar logam berat yang dapat memicu gangguan kesehatan, seperti iritasi kulit, gatal-gatal, hingga penyakit kulit lainnya.

Apakah perusahaan-perusahaan tambang yang disebut warga memiliki catatan buruk dalam pengelolaan lingkungan?

Masifnya pemberian izin tambang nikel di Kabupaten Banggai tercermin dari total 24 izin yang telah dikeluarkan, berdasarkan data Momi ESDM tahun 2025. Namun, mayoritas praktik pertambangan tersebut tidak mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola lingkungan yang baik.

BACA JUGA:   Hari Ini Tim Inspektorat Banggai Kunjungi Kantor Perumdam, Pemeriksaan Direksi Berpotensi Menyeluruh

Sebaliknya, aktivitas tambang nikel justru menorehkan catatan kerusakan lingkungan yang serius, sebagaimana yang telah terjadi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Apa langkah-langkah yang WALHI rekomendasikan untuk memulihkan kondisi lingkungan di Desa Siuna?

WALHI Sulawesi Tengah dengan tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menjatuhkan sanksi kepada perusahaan tambang nikel yang terbukti mencemari lingkungan.

Menurut WALHI, apa risiko jangka panjang jika kerusakan lingkungan di Siuna tidak segera ditangani?

Temuan kami di berbagai wilayah lingkar tambang menunjukkan bahwa mayoritas bencana ekologis terjadi saat musim penghujan. Kondisi ini memicu kekhawatiran yang mendalam di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun kesehatan.

BACA JUGA:   AJI Palu Geram, Wartawan Lagi-Lagi Dipanggil sebagai Saksi

Jika dibiarkan, kejadian serupa sangat mungkin kembali terjadi dalam waktu dekat, terutama apabila pemerintah terus abai dan tidak memberikan peringatan tegas kepada perusahaan tambang.

Oleh karena itu, peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang nikel. Evaluasi ini penting guna memastikan perbaikan tata kelola dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News