BANGGAIDAERAHNEWS

Terkait Seleksi CPNS Banggai 2024, KepmenPANRB Sudah Terbit, Surat Panselnas BKN Masih Ditunggu

Soffian Datu Adam dan Rully Nasution

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya instansi teknis Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai.

Menyatakan, bahwa pengumuman jadwal pendaftaran menunggu putusan resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dan saat ini meskipun informasinya telah beredar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran (TA) 2024. Di mana terlampir pula rangkaian atau tahapan kegiatan dimaksud.

Akan tetapi, BKPSDM Kabupaten Banggai. Masih belum kunjung menerima aturan turunan sebagai dasar pelaksanaannya.

BACA JUGA:   Nota Kesepahaman Pemkab Banggai & DPRD Banggai tentang Rancangan KUPA-PPASP TA 2024 Ditandatangani

Staf Teknis BKPSDM Banggai Rully Nasution yang dikonfirmasi, ternyata sudah ada jadwal dan saat ini sudah tahapan pengumuman dan tanggal 18 mulai dibuka pendaftaran atau seperti apa!?

“Kami masih menunggu jadwal resmi dari Panselnas. Iya yang pengadaan PNS sudah ada yang PPPK belum ada. Jadi bisa saja seleksi CPNS duluan dibuka dibanding seleksi PPPK,” katanya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (06/08/2024) pukul 14.39 WITA.

Saat ditanya CPNS sudah mulai tahapan pengumuman ternyata sudah sejak kemarin tanggal 5, dan 18 sudah tahapan pendaftaran. Lantas pendaftarannya secara online atau manual ke kantor BKPSDM atau seperti apa jelasnya!?

BACA JUGA:   SOKSI Banggai: Partai Golkar Usung ATFM 2P, Berikut Disebutkan Nilai Plusnya

“Belum mulai. Masih menunggu pengumuman pembukaan seleksi dan jadwal dari Panselnas,” katanya lagi.

Disinggung apakah maksudnya terbitnya KepmenPANRB tersebut di atas menunggu jadwal dari Panselnas sebagai aturan turunan sebagai dasar teknis pelaksanaan?

“Iya benar,” tutup Staf Teknis BKPSDM Banggai Rully.

Terpisah, Kepala BKPSDM Banggai Soffian Satu Adam juga menyatakan, nanti pihaknya tetap akan mengumumkannya secara resmi.

“Tetap pengumuman resmi oleh kami instansi teknis Pemerintah Daerah (Pemda). Yaitu kalau sudah menerima surat resminya,” kata Kaban Soffian.

Hanya saja sampai saat ini, sambungnya, kami memang belum menerima surat resminya.

BACA JUGA:   Ruang Publik Suara Muda, Catatan Polemik Agraria di Banggai

“Kalau yang lain sudah menerima surat resminya. Ya itu yang lain. Kami memang belum menerima. Sehingga, belum mengumumkan secara resmi,” demikian tandas Kepala BKPSDM Banggai itu kepada awak media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (08/08/2024) sore.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News