BANGGAIDAERAHNEWS

Tim Investigasi Bentukan Pemda Banggai Soal Dampak Tambang Nikel Siuna, Masih Terus Bekerja

Tim investigasi saat turun lapangan di Siuna. (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Tim investigasi untuk menelusuri berbagai dampak sosial maupun lingkungan aktivitas tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, ternyata masih terus bekerja.

Di mana pasca turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat, serta semua data dari instansi terkait Pemda Banggai. Kini tim telah memasuki finishing atau tahap akhir menyelesaikan penyusunan laporan.

Anggota DPR RI saat turun lakukan peninjauan. (Foto: SOFYAN TAHA)

Hal itu disampaikan singkat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang dipercayakan Bupati Banggai sebagai Ketua Tim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (26/08/2025) sore kemarin.

BACA JUGA:   Program PPSP untuk Penataan Sanitasi Mendesak Diimplementasikan

Seperti diketahui, tim investigasi ini dibentuk Pemda Banggai sebagai respon atas aduan perwakilan warga, dan rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai. Yaitu mengenai adanya aktivitas yang diduga menimbulkan kerugian bagi kehidupan sosial maupun lingkungan di desa setempat.

Sebelumnya, Sekretaris Tim yang merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Banggai, Sunarto Lasitata saat dikonfirmasi. Ia menyatakan bahwa Pemda berkomitmen menyelesaikan investigasi secara transparan dan objektif.

BACA JUGA:   Relaksasi PBB-P2 di Banggai, Bupati Amirudin & Kepala Bappenda Irpan Sebut Kenaikan Sangat Kecil

“Pengumpulan data dari instansi terkait semua sudah,” ujarnya singkat yang ditemui sekembalinya dari Jakarta saat keluar dari ruang kerja Bupati Banggai.

Ketua Tim Farid berharap, masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu hasil yang laporan akhirnya sedang disusun. Dan tetap akan disampaikan setelah rangkaian kerja tim investigasi selesai.

Dengan langkah ini, Pemkab Banggai ingin memastikan setiap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan ditangani sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Banggai

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News