Tim Terpadu Turun Selesaikan Masalah di Siuna Tindaklanjut Kesimpulan RDP Gabungan Komisi DPRD Banggai, Belum Jelas Kapan?
BANGGAINEWS.COM- Tindaklanjut delapan poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Banggai, menurut Ketua Komisi 2 Sukri Djalumang, sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui instansi teknis yang menentukannya.
“Karena kesimpulan RDP Gabungan Komisi saat itu, telah ditindaklanjuti pimpinan DPRD Banggai dengan membuat rekomendasi kepada Pemkab Banggai untuk segera dibentuk tim terpadu guna menindaklanjuti, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terungkap saat rapat,” ujarnya saat dikonfirmasi usai Sholat Ashar di Mushola Kantor DPRD Banggai, Senin sore (17/1/2022) tadi.
Olehnya, sambung politisi Partai NasDem tersebut, untuk silahkan dikonfirmasi ke Pemkab Banggai kapan tim turun menindaklanjuti sekaligus menyelesaikan seluruh permasalahan di lapangan.
“Misal terkait masalah CSR dari perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Siuna. Seperti diketahui, saat ini sudah sudah ada tim teknis pengelola CSR di Pemkab Banggai. Sehingga, meskipun dana sudah di Rekening Desa. Tidak bisa lagi seenaknya digunakan Pemerintah Desa. Melainkan harus melalui musyawarah secara terbuka dengan masyarakat, apa saja kebutuhannya barulah bisa dicairkan,” tutup Sukri kepada BANGGAINEWS.COM
Seperti diketahui, RDP Gabungan Komisi saat itu dipimpin Ketua Komisi 2, Sukri Djalumang, dihadiri Ketua Komisi 1 Masnawati Muhammad, 9 Aleg gabungan Komisi 1 dan Komisi 2. Serta mengundang instansi dan pihak terkait, diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kadis PUPR, Kadis LH, Kabag Hukum, Perwakilan Dinas Perkimtan Banggai, Penjabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades), Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Warga Desa, dan perwakilan tiga manajemen perusahaan.
Masing-masing PT Penta Dharma Karsa, Prima Dharma Karsa, dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia.
Pada rapat tersebut, setelah mendengarkan ungkapan berbagai permasalahan dan pendapat para Aleg, instansi teknis yang diundang dan pihak terkait. Pimpinan rapat, Sukri sempat menegaskan, bahwa setelah RDP ini pihak tim terpadu akan turun lapangan (Turlap) meninjau ke lokasi.
“Tim terpadu akan turun lapangan. Apabila tidak selesai juga maka akan saya dorong ke tingkat Pansus,” tandas salah satu politisi yang terkenal sangat vokal itu.
Dan akhirnya, ditarik delapan kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi 1 Banggai Masnawati. Di mana pada poin kedelapannya, yaitu meminta kepada pimpinan DPRD Banggai untuk membuat rekomendasi kepada Bupati Banggai guna menindaklanjuti dan menyelesaikan tujuh poin kesimpulan dalam rapat ini.
Adapun tujuh poin kesimpulan dimaksud, diantaranya terkait lahan dan tanaman tumbuh warga yang belum kunjung diganti rugi atau diberikan kompensasi, status Pjs atau Plt Kades, pertanggungjawaban pengelolaan CSR untuk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang transparan, ketersediaan air bersih di desa, dan lainnya.
(RED)