BANGGAIDAERAHNEWS

Tukin ASN Banggai Kapan Cair? Begini Penjelasannya!

BANGGAINEWS.COM- Tunjangan Kinerja (Tukin) atau yang lebih tepatnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai, hingga bulan Maret atau akhir triwulan I tahun anggaran 2022 ini belum juga bisa dipastikan kapan bisa dibayarkan.

Pasalnya, hingga kini rekomendasi atau persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga kunjung diperoleh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai, Marsidin Ribangka yang dikonfirmasi apakah persyaratan dan persetujuan Kemendagri untuk pembayaran TPP ASN Banggai sudah disetujui atau seperti apa!?

“Sementara dalam proses,” katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (9/3/2022).

Saat ditanya kembali apakah maksudnya proses di pusat atau sudah di Pemerintah Daerah kita “Proses di kemendagri,” terang Marsidin kepada banggainews.com.

Dan saat disinggung apakah syaratnya sudah dipenuhi semua. “Sudah,” tutupnya singkat.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Didampingi Kadishub Audiensi dengan Dirjen di Kemenhub RI, Bahas Penataan Parkir-Rekayasa Lalu Lintas Jalan Nasional di Banggai

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Banggai yang biasa disapa Esy. Di mana terkait hal itu, menurutnya, saat ini tinggal menunggu persetujuan dari pusat.

“Masih menunggu persetujuan kemendagri,” katanya.

Mengutip dari detiknews.com, Rabu, 09 Mar 2022 15:23 WIB. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah. TPP ASN itu baru bisa cair jika daerah sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Yang sudah selesai ini langsung kita berikan persetujuan sehingga bisa dipertanggungjawabkan, tapi kami nggak berani mengeluarkan persetujuan itu kalau belum diverifikasi, salah sasaran, jadi sebagian besar sudah ya, kemarin sudah mulai kita keluarkan rekomendasi menjadi dasar daripada daerah untuk memberikan, membayarkan pada ASN masing-masing,” kata Mendagri Tito Karnavian kepada wartawan, di kantor KPP Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:   Jelang Peringatan Hari Bhayangkara, Kapolres Banggai Imbau Personel Kedepankan Pelayanan Humanis

Dia menjelaskan pihaknya berhati-hati dalam memberikan persetujuan terkait TPP ASN karena menyangkut uang negara. Tito menuturkan setiap daerah harus lolos verifikasi, kemudian lolos pertimbangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selanjutnya baru bisa memperoleh persetujuan dari Kemendagri.

“Jadi begini, ini kan menyangkut uang negara, kalau menyangkut uang negara meskipun merupakan hak daripada ASN-nya tapi kan ini melibatkan kita bicara mengenai masalah 4 juta ASN, harus nggak boleh salah, salah kan jadi masalah hukum, satu rupiah pun nanti masalah hukum,” kata Tito.

“Oleh karena itu, ada prosesnya diantaranya adalah verifikasi, benar nggak orang-orang yang mau diberikan ini, apakah dia sudah lepas dari jabatan itu atau tidak di struktur itu, makanya namanya kepala biro organisasi tata laksana harus melihat apakah organisasi ini sudah, dinas ini sudah dijadikan satu, pejabatnya cuman satu sementara yang didaftarkan dua misalnya ya nggak bisa, itu namanya verifikasi. Setelah itu pertimbangan dari Kementerian Keuangan sudah selesai semua,” paparnya.

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Didampingi Kadishub Audiensi dengan Dirjen di Kemenhub RI, Bahas Penataan Parkir-Rekayasa Lalu Lintas Jalan Nasional di Banggai

Dia mengimbau jajarannya tidak mempersulit pengajuan TPP ASN daerah. Dia menegaskan bakal menindak tegas oknum yang bermain dalam hal ini.

“Dan saya juga sudah warning pada Dirjen Keuangan daerah dan jajaran saya jangan ada macam-macam, jangan ada yang mempersulit, ada yang mempersulit apalagi ada yang sampai menyalahgunakan saya tindak keras nanti,” ujarnya.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News