BORGOLNEWS

Seorang Buruh Diamankan Akibat Miliki Senjata Air Gun & Badik Pasca Laka Tunggal Usai Konsumsi Miras

Seorang buruh yang ketahuan miliki senjata air gun dan badik diamankan,

BANGGAINEWS COM- RL (32) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, terpaksa harus berurusan dengan aparat Polres Banggai.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat pelabuhan ini mengalami kecelakaan lalu lintas namun memiliki senjata jenis air gun.

Kaposlek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan kasus ini terjadi pada Senin 6 November 2022 sekitar pukul 23.40 Wita di jalan RE. Martadinata Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:   Hasil Pilkades Dua Desa di Kabupaten Banggai Bersengketa

“Saat itu korban mengalami laka lantas tunggal dan mengalami luka di bagian kepala, namun saat akan di tolong dia mengeluarkan senjata laras pendek dari tas pinggang,” ungkapnya.

Warga yang menolong, kata Kapolsek, langsung meninggalkan korban dan menghubungi salah seorang anggota Polres Banggai guna memberitahukan kejadian tersebut.

BACA JUGA:   Tertangkap Tangan Curi 12 Botol Racun Rumput & Diamuk Massa, Seorang Pria Asal Kintom Diamankan

“Setelah diperiksa Korban memiliki senjata laras pendek jenis air gun dalam kondisi rusak bersama gas Co2 serta sebilah pisau badik,” jelasnya

Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan korban mengalami kecelakaan lalu lintas lantaran usai mengkonsumsi miras yang kemudian menggendarai sepeda motor.

“Korban di bawah ke Puskesmas untuk menjalani perawatan selanjutnya diamankan ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Empat Pemuda Terlibat Pencurian Empat Karung Pakaian Campuran di Luwuk Diringkus

(RED/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News