BANGGAIDAERAHNEWS

UKPBJ Banggai Laksanakan Reviu Perencanaan Pengadaan pada Dinas PUPR Bersama Tim Probity Inspektorat

Foto: ISTIMEWA

BANGGAINEWS.COM- Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Reviu Perencanaan Pengadaan Dinas PUPR yang dihadiri oleh Tim Probity Inspektorat Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pengadaan barang/jasa pada perangkat daerah telah disusun secara akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan reviu perencanaan pengadaan ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa.

BACA JUGA:   Plt Kadisnakkeswan Banggai Dipercayakan Kepada Camat Luwuk Ridwan Polopa, Pemkab Percepat Selter 12 JPTP

Adapun ruang lingkup reviu perencanaan meliputi identifikasi kebutuhan pengadaan barang/jasa, pemaketan pekerjaan barang/jasa yang menitikberatkan pada larangan pemecahan paket untuk menghindari tender serta identifikasi potensi paket pekerjaan konsolidasi, serta ketepatan dalam penetapan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Penetapan RUP tersebut mencakup jenis pekerjaan, cara pengadaan melalui penyedia atau swakelola, metode pemilihan, penjadwalan pemilihan dan pelaksanaan kontrak, pemanfaatan barang, penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), prioritas UMKM, hingga kesesuaian anggaran pengadaan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Ramadan 1447 H di Banggai, Bupati Amirudin Tambah Subsidi Harga Sembako, Tiga Hari Jelang Lebaran Akan Kembali Dilaksanakan

Selain itu, kegiatan reviu juga menitikberatkan pada penetapan spesifikasi teknis dengan mempertimbangkan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi hasil dalam negeri dengan kewajiban minimal 40 persen dari nilai belanja pengadaan, produk ramah lingkungan, serta ketersediaan barang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pengadaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai dapat semakin berkualitas, transparan, dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta mendukung pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien sehingga menghasilkan barang/jasa yang berorientasi pada value for money.

BACA JUGA:   Kementerian Hukum Resmikan Agensi Layanan AHU di Banggai, Perluas Akses Legalitas Usaha

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News