BORGOLNEWS

Usai Bekuk Warga Nambo, Polisi Juga Menangkap Pemuda Luwuk Selatan, Empat Sachet Sabu Diamankan

BANGGAINEWS.COM- Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial RW alias O (26) di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (1/2/2022).

Penangkapan terhadap tersangka usai polisi menangkap seorang pelaku warga Kecamatan Nambo berinisial SL alias L (34) di kompleks pasar simpong pada Selasa 1 Pebruari 2022, sekira pukul 10.30 Wita.

“Penangkapan terhadap RW alias O merupakan pengembangan dari pelaku SL alias L yang ditangkap sebelumnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku RW, polisi berhasil mengamankan barang bukti empat sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,88 gram.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di Kompleks Pasar Simpong tanpa perlawanan,” terang Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

Selain itu polisi juga mengamankan satu unit ponsel, satu buah korek api gas, satu kaca pirex, dua pipet dan alat hisap bong,” terang Iptu Makmur.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

(SOF/*)