BANGGAIDAERAHNEWSPENDIDIKAN

Usai Dilanda Kabut Asap Tebal di Banggai, Siswa PAUD-SMP Mulai Ikuti KBM Tatap Muka Lagi Hari Ini

Tampak kabut asap pada Selasa (kiri) dan kecerahan pada Rabu (Kanan). (Foto: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Pasca Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di sekolah PAUD/TK, SD hingga SMP/Sederajat di Kabupaten Banggai sempat ditiadakan atau diliburkan dan dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh atau Daring sejak Jumat pekan kemarin sampai dengan Selasa (20/10/2026).

Mulai hari ini KBM tatap muka di sekolah masing-masing kembali efektif dilaksanakan.

Pasalnya kabut asap tebal yang sempat menyelimuti wilayah Kabupaten Banggai. Di mana tidak saja menganggu kenyamanan dan kesehatan warga. Namun bahkan sempat mengganggu jadwal penerbangan jasa transportasi udara khususnya rute Makassar-Luwuk maupun sebaliknya.

Sehingga mendorong BPBD Kabupaten Banggai berdasarkan instruksi Bupati Banggai, Amirudin langsung mengelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi terkait.

Patut disyukuri, dari pantauan awak media ini pada Rabu (Hari Ini, red). Kabut asap sudah relatif berkurang jika dibandingkan satu hari sebelumnya pada Selasa (20/10/2026) kemarin.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banggai Syafrudin Hinelo yang dikonfirmasi terkait hal itu, ia membenarkannya.

Ditanya sudah efektif kembali pembelajaran di sekolah dan tidak ada perpanjangan pembelajaran dari rumah untum siswa TK/PAUD, SD dan SMP/Sederajat di Kabupaten Banggai karena kabut asap per tanggal hari ini atau seperti apa. Pantauan awak media memang sudah agak berkurang dibanding khususnya Selasa kemarin.

BACA JUGA:   Semarak HUT Humas Polri ke-75 di Banggai, Kapolresta Kombes Pol Hendri Berbagi Sembako di Dua Panti Asuhan Dalam Kota Luwuk

Ia membenarkan. Yaitu berdasarkan laporan data dari BMKG serta BPBD mengenai kwalitas udara. Dan sewaktu waktu akan diperbaharui sesuai kondisi dan keadaan di lapangan sekiranya dipandang membahayakan.

“Intinya koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk proses kebijakan yang diambil serta merujuk kepada instruksi pimpinan dalam hal ini Bupati Banggai,” kata Kadis Syafrudin alias Didi, satu dari beberapa pejabat Eselon II Pemkab Banggai yang merupakan putra daerah asli Banggai Balantak Saluan Andio (Babasalan) itu melalui pesan WhatsApp, Rabu pukul 19.37 WITA malam ini.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pasca Rakor telah bergerak cepat dengan menerbitkan surat
Nomor 100.3.4.2/2918/Sekretariat yang bersifat penting pada tanggal 15 Oktober 2026 pekan kemarin yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP se-Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   BRIDA Banggai Buka Layanan Agen AHU, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM hingga Perseroan

Di antaranya disampaikan, menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait dampak penyebaran asap Tanggal 15 Oktober 2026 yang dihadiri oleh Instansi terkait dan Surat Edaran Bupati Banggai Nomor 100.3.4.2/141/2026 tentang Himbauan Kewaspadaan Terhadap Dampak Penyebaran Asap di Wilayah Kabupaten Banggai, Tanggal 15 Oktober 2026.

Maka bersama ini disampaikan bahwa akibat penyebaran asap yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat memicu munculnya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) pada anak usia sekolah, terkait keadaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menginstruksikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi Kepala Satuan Pendidikan

a. Terhitung mulai Hari Jumat, Tanggal 16 Oktober 2026 sampai dengan Hari Selasa Tanggal 20 Oktober 2026, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di sekolah Ditiadakan (Diliburkan) dan Dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh/ Daring;

b. Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara Daring sesuai panduan dan arahan masing-masing Kepala Satuan Pendidikan;

c. Menghimbau siswa untuk tetap berada didalam rumah dan tidak beraktivitas diluar rumah;

BACA JUGA:   Semarak HUT Humas Polri ke-75 di Banggai, Kapolresta Kombes Pol Hendri Berbagi Sembako di Dua Panti Asuhan Dalam Kota Luwuk

d. Mewajibkan kepada siswa untuk menggunakan Masker sesuai standar Kesehatan jika terpaksa melakukan kegiatan diluar rumah;

e. Melakukan pemantauan kesehatan siswa secara rutin melalui wali kelas;

f. Menunda Kegiatan Ekstrakurikuler yang telah dijadwalkan.

  1. Orang Tua / Wali Murid

a. Mengawasi anak agar tidak bermain diluar rumah saat Libur sementara waktu;

b. Segera memeriksakan Kesehatan anak ke Layanan Kesehatan terdekat jika anak mengalami gejala ISPA seperti: Batuk, Pilek, Sesak nafas, Demam, dan Sakit tenggorokan;

c. Menghindari aktivitas pembakaran sampah atau lahan yang mengakibatkan penyebaran asap.

Hal itu di antaranya yang disampaikan dalam surat instruksi pekan kemarin, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung-jawab demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News