BANGGAINEWS

Usulan Pengaktifan Kembali Kartu Keanggotaan BPJS, Kadinkes Banggai: Sudah Disampaikan Ke BPJS Untuk Diproses

BANGGAINEWS.COM- Menyikapi catatan dan saran akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banggai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang menurut Bupati Banggai, H Amirudin saat Sidang Paripurna beberapa pekan kemarin, bahwa masih akan diserahkan lebih lanjut ke Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk dievaluasi.

Dimana tepatnya pada poin ke delapan catatan dan saran yang menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai dimaksud disebutkan, kepada Kepala Dinas Kesehatan agar segera berkoordinasi dengan pihak BPJS terkait dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu dan sangat memerlukan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:   Rapat Bahas Permasalahan PT Prima dan Warga Siuna Terdampak Tambang Nikel Dimajukan Hari Ini

Untuk itu, secepatnya Dinkes Kabupaten Banggai menindaklanjuti permasalahan terhadap kartu keanggotaan BPJS masyarakat yang dinonaktifkan untuk segera diaktifkan kembali sebagaimana fungsinya guna untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Kepala Dinkes, dr Anang S Otoluwa yang dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan, bahwa setiap bulan pihaknya menerima usulan pengaktifan kembali baik yang melalui Puskesmas maupun yang langsung ke Dinkes. Usulan itu yang langsung pula pihaknya sampaikan lebih lanjut ke pihak BPJS untuk diproses.

BACA JUGA:   Nambo Dalam Lingkar Kepentingan: Dari Siapa, Oleh Siapa, Untuk Siapa?

“Iya, setiap bulan kita menerima usulan pengaktifan kembali melalui puskesmas atau yang lgsg ke Dinkes. Usulan itu kita sampaikan ke BPJS, yg kemudian diproses. Apabila datax sdh tdk bermasalah, maka kartu yg non aktif dapat diaktifkan kembali pd tgl 1 bulan berikutx,” demikian kata dr Anang singkat melalui pesan WhatsApp kepada banggainews.com, Kamis malam (15/7/2021).

BACA JUGA:   Ketua Bawaslu Banggai: Tanpa Ada Pengawasan Partisipasi Dari Semua Kalangan Bawaslu Tak Ada Apa-apa

(SOF)

Tinggalkan Komentar