BANGGAIDAERAHNEWS

Verifikasi Kembali Lokasi Terdampak Nikel PT Prima di Siuna Sudah Selesai, Hasilnya di Sekretaris Pokja?

Rapat mediasi permasalahan pertama kali antara perwakilan warga terdampak tambang nikel dan perwakilan PT Prima di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai beberapa waktu lalu. (FOTO: SOFYAN TAHA)

BANGGAINEWS.COM- Meski verifikasi perhitungan kembali oleh tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terhadap hasil identifikasi dan verifikasi tim Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pagimana terkait lokasi warga yang terdampak penambangan nikel PT Prima Dharma Karsa di Desa Siuna, sudah selesai dilaksanakan beberapa hari lalu.

Namun anehnya, hingga berita ini ditayangkan Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Banggai Sunarto Lasitata selaku Sekretaris Pokja Penyelesaian Permasalahan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 0821 9738 xxxx, terkait seperti apa hasil identifikasi dan verifikasi lapangan terdampak di Desa Siuna.

Hingga berita ini ditayangkan, belum merespon karena memang laporan kiriman pesan baru bertanda contreng satu berwarna hitam.

Penandatanganan berita acara rapat mediasi kedua kalinya di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (26/9/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Padahal, langkah verifikasi kembali itu merupakan tindak lanjut berita acara Rapat Mediasi yang sudah untuk kesekian kalinya digelar, dan terakhir di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati, Kawasan Bukit Halimun, yang dipimpin Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Banggai Furqanuddin.

BACA JUGA:   Lucu! Maling Perabotan Rumah Dokter di Luwuk Utara Tinggalkan Motor di TKP

Serta dihadiri Wakapolres Banggai dan Kabag Ops, kepala instansi terkait, perwakilan PT Prima, dan juga perwakilan puluhan warga Desa Siuna yang terdampak.

Verifikasi kembali oleh tim Pemkab Banggai tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 28 September 2022, dan selesai lebih cepat sebelum tanggal 10 September 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banggai Suharso Monoarfa yang dikonfirmasi seperti apa hasil beliau turun langsung melakukan identifikasi n verifikasi di Desa Siuna.

“Ketemu saja sekretaris Pokja pak Narto masih merampung dan persiapan rapat Pokja maaf pak kadis ada urus Kaka di rsu. Narto Kabag sda,” kata balasan melalui pesan WhatsApp, Kamis [6/10 14.39].

BACA JUGA:   Muskab Ke IV PMI, Bupati Banggai Berharap Saling Kerjasama dan Sinergi Dalam Menentukan Program Kerja Kedepan

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Subhan Lanusi yang juga sempat dikonfirmasi terkait seperti apa hasil identifikasi dan verifikasi lapangan terdampak di Desa Siuna.

“Waalaikum salam langsung sama kabag SDA saja pak,” balas Kadis yang biasa disapa Ondhan itu.

Sementara itu, Camat Pagimana Wahyudin Sangkota yang dikonfirmasi, seperti apa hasil identifikasi dan verifikasi tim teknis penyelesaian masalah warga dan PT Prima di Siuna.

“was, pokilawa bele i Kabag SDA (tanya sama Kabag SDA) atau ibu ferlin, aku (saya) belum di konfirmasi,” kata pejabat putra asli Kecamatan Pagimana itu dengan selingan bahasa Saluan melalui pesan WhatsApp, Kamis [6/10 19.31].

BACA JUGA:   Luar Biasa! 96,71 Persen Masyarakat Terdaftar JKN, Bangkep Raih Predikat UHC

Seperti diketahui, rapat mediasi penyelesaian permasalahan tersebut pertama kali digelar di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai. Yaitu menindaklanjuti permohonan mediasi oleh perwakilan PT Prima Dharma Karsa kepada Pemkab Banggai melalui Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai.

Dan saat rapat mediasi penyelesaian permasalahan tersebut pertama kali digelar, hanya dipimpin Kabag SDA selaku Sekretaris Pokja.

Alhasil kenyataanya setelah melalui proses bukannya selesai permasalahan justru diturunkan kembali untuk dimediasikan di Pemcam Pagimana.

(SOF)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News