BANGGAIDAERAHNEWS

Wabup Furqanuddin Buka Kegiatan Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi di Banggai

Foto: PROKOPIM SETDAKAB BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., membuka kegiatan Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT)yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, Rabu, 19 November 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai tersebut, dihadiri oleh 150 orang, yang terdiri dari OPD terkait, Camat, Kepala Desa, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat di wilayah Rencana Kawasan Tranmigrasi, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Tranmigrasi (P2KT) Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin, S.IP., M.Si. dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arnold Firdaus, M.T.. Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lisa Sundari, S.E., M.M., S.I.P. serta sejumlah stakeholder lainnya.

Bupati Banggai melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyatakan, kegiatan Advokasi RKT ini bukan sekedar proses administrasi atau penyusunan dokumen perencanaan, akan tetapi juga merupakan momentum strategis untuk memastikan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan struktur ekonomi daerah.

BACA JUGA:   Gubernur Anwar Didampingi Bupati Amirudin Resmikan Gedung SMKN 1 Luwuk Banggai

Pembentukan kawasan transmigrasi, kata Bupati, bukan hanya membuka ruang bagi penduduk baru, tetapi memperkuat struktur ekonomi perdesaan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi namun belum tergarap optimal.

Disebutkan, dalam konteks pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong agar program transmigrasi mampu terintegrasi dengan prioritas daerah, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, penataan ruang, pembangunan infrastruktur dasar, serta penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Oleh karena itu, advokasi RKT ini Saya harapkan menjadi ruang dialog dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Bupati dalam sambutan tersebut.

BACA JUGA:   Operasi Zebra Tinombala 2025, Satlantas Polres Banggai Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

Diakhir sambutan, Wabup Furqanuddin berharap agar seluruh peserta dapat berperan aktif, serta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh demi terwujudnya kawasan transmigrasi yang berdaya saing, berkelanjutanm dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Ernaini Mustatim, S.H., M.H., saat sambutan selaku penyelenggara menyebutkan, bahwa kegiatan Advokasi RKT ini merupakan tahapan strategis lanjutan dalam penyempurnaan dan kelengkapan dokumen Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Kabupaten Banggai yang telah rampung di Tahun Anggaran 2024 silam.

Seperti diketahui, dalam dokumen resmi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Kabupaten Banggai, ada 3 cakupan kecamatan yang masuk di dalamnya dengan total luas kawasan 21.109,32 hektar. Adapun kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.

Ernaini berharap, ada beberapa data dukung yang akan disusun pasca Advokasi RKT ini. Diantaranya adalah rekomendasi dari Bappeda terkait dengan RKT yang harus masuk dalam RPJMD, rekomendasi dari PUPR terkait dengan RT/RW kesesuaian dengan tata-ruang, surat usulan dari Bupati Banggai kepaa Gubernur Sulawesi Tengah terkait dengan penetapan kawasan transmigrasi untuk diteruskan ke Kementerian Transmigrasi RI, dan keputusan Bupati Banggai tentang pencadangan tanah untuk calon kawasan transmigrasi yang terletak di wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.

BACA JUGA:   Gelar Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulteng di Luwuk Banggai, Gubernur Anwar Evaluasi Capaian Program Asta Cita

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News