BANGGAINEWS

Wanto Buka Suara Terkait Agenda Kunker Komisi III Ke DPKAD Provinsi Sulteng

BANGGAINEWS.COM- Jika sebelumnya politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Fuad Muid yang buka suara terkait tujuan agenda Kunjungan Kerja (Kunker) komisi mereka ke Palu. Tepatnya ke Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu untuk memastikan adanya DBH kurang salur tahun 2021 senilai Rp 6,4 Milyar.

Pada Kamis siang (15/7/2021) tadi, giliran politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Irwanto Kulap yang buka suara.

“Kalau yang Babo Fuad sampaikan baru setengah belum full. Masih dia bikin tagantong. Karena mau ada refocusing tahap II lagi,” ujar Wanto, sapaan akrab anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banggai itu.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Menurutnya, sinyal porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2021 berpotensi terpangkas lagi muncul saat komisi mereka berkoordinasi ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Sulteng.

“Kunjungan kami ke DPKAD Provinsi Sulteng dalam rangka mempertanyakan DBH kurang salur yang dialami Pemerintah Kabupaten Banggai,” ungkapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, total Dana Bagi Hasil (DBH-red) kurang salur di Sulteng itu ada sekitar Rp 50 miliar lebih. Itu nantinya akan dibagikan ke 13 kabupaten atau kota di Sulteng.

BACA JUGA:   Mobil Pick Up 'Adu Banteng' di Jembatan Perbatasan Nuhon-Bunta Banggai Berbuntut Kebakaran

“Hasil koordinasi itu disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai akan mendapatkan jatah DBH kurang salur senilai Rp 6,4 miliar,” terang Aleg teloran Dapil II yang kini duduk sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai itu.

Dan satu hal lagi yang mengejutkan mereka, masih kata Wanto, pernyataan dari atas nama Haris dan Takim yang merupakan pejabat di DPKAD Provinsi Sulteng. Bahwa kemungkinan besar akan ada refocusing anggaran tahap II di tahun 2021 ini.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

“Sinyal itu digambarkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Tinggal menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja dari Kemenkeu yang mengatur berapa besaran refocusing anggaran masing-masing daerah,” ungkapnya lagi.

Padahal, untuk diketahui, refocusing anggaran telah dilakukan pada APBD penetapan tahun anggaran 2021 total senilai Rp 84 miliar lebih.

(SOF)

Tinggalkan Komentar