BORGOLNEWS

Warga Bualemo Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

BANGGAINEWS.COM- Jajaran Satnarkoba Polres Banggai lagi-lagi berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran tindak pidana narkotika. Kali ini oknum pria berinisial ZS alias J (28) warga asal Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai, dibekuk petugas lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (24/3/2022) sore.

Penangkapan dilakukan usai petugss mendapat informasi bahwa, ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan W. Monginsidi, Kecamatan Luwuk. “Atas dasar informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan di Jalan W Monginsidi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

Saat melewati lokasi tersebut, petugas melihat seseorang pria dengan ciri-ciri seperti informasi yang dilaporkan kemudian langsung dilakukan penangkapan.

Namun ketika petugas ingin melakukan penangkapan, tersangka langsung membuang barang bukti tersebut tepat didekat sepeda motor miliknya. “Barang bukti yang ditemukan yakni, satu sachet bening berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,” beber Iptu Makmur.

BACA JUGA:   Perhatian! Keluarga Korban Kecelakaan di Halimun Harap Sopir Truk Sampah di Hukum Berat, Ini Alasannya!

Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,06 gram ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   3 Orang Luka-luka, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Pick UP di Jembatan Kalumbangan!

(CR2/*)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News