BORGOLNEWS

Wilayah Lingkar Kepala Burung Banggai Diduga Jadi Pintu Masuk Rawan Narkoba, Polisi Kembali Amankan Seorang Pria di Bualemo

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Aparat Polsek Bualemo mengamankan satu pria diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Senin (4/5/2026) sekira pukul 22.30 Wita. Pria yang diamankan itu berinisial GH alias R (37).

“Iya benar, kemarin kami bersama anggota menggerebek salah satu rumah warga atas laporan masyarakat,” kata Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii di ruang kerjanya, Selasa (5/5).

BACA JUGA:   Bupati Amirudin Pimpin Upacara Puncak Peringatan Hardiknas Ke-118 di Kawasan Bukit Halimun Banggai

Hasil penangkapan tersebut kata dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 5 sahset plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

“Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, 12 sachet palstik bening, ponsel dan sendok takar yang terbuat dari pipet serta kaca pirex,” terangnya.

BACA JUGA:   Mutasi Rotasi Jabatan di Banggai Masih Proses, Waktunya Belum Dapat Dipastikan Tunggu Pertek BKN

Dihadapan petugas lanjut Kapolsek, pelaku berinisial GH ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang.

“Pelaku ini ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan disaksikan warga setempat,” ujarnya.

Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, sambungnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai.

BACA JUGA:   Bupati Banggai Resmi Melantik Pengurus PWB Periode 2026-2029, Berikut Penegasan Ketua Sofyan Labolo

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News