WNA pada Perusahaan Tambang Nikel Siuna Terlibat Keributan, Begini Menurut Kapolsek Pagimana dan Kanim Banggai
BANGGAINEWS.COM- Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja pada salah satu perusahaan tambang nikel yang berinvestasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, terlibat keributan.
Informasinya, keributan antara sesama WNA sebagai karyawan salah satu perusahaan tepatnya terjadi pada Rabu (31/07/2024).
Kapolsek Pagimana AKP Laata yang dikonfirmasi terkait keributan WNA di perusahaan tambang nikel di Siuna, tepatnya di perusahaan apa dan seperti apa pula penanganan hukumnya!?
“Wlss. Mereka mabuk saja pimpinan perusahaan suruh amankan agar mereka Jangan mengulangi lagi minum2 keras di lokasi perusahaan dan jangan lagi melakukan keributan atau pengancaman. Kasusnya sudah selesai karena hanya di bina sebab pelapor orang cina dan terlapor orang cina juga,” katanya singkat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 09.16 WITA.
Lebih lanjut, ditanya di perusahaan apa tepatnya. “Nanti sy tanya anggota perusahaan apa,” kata mantan Kapolsek Kintom itu lagi melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy dikonfirmasi hal yang sama melalui pesan WhatsApp di Nomor 0812 208x 20xx. Hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan keterangan.
Sementara itu, Ridwan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Banggai yang dikonfirmasi terkait pada Rabu kemarin ada keributan WNA di perusahaan tambang nikel di Siuna dipicu mabuk, tepatnya di perusahaan apa dan seperti apa pula penanganan oleh pihaknya!?
“Waalaikumsalam. Siap. Terima kasih atas informasinya, Pak. Saya coba koordinasi dengan Seksi Inteldakim ya Pak,” katanya.
Tidak lama berselang, ia melanjutkan, informasi terkini.
- WNA yang ribut tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polsek Pagimana pada Kamis malam, 1 Agustus 2024.
- Pada Jumat, 2 Agustus 2024, WNA sudah berdamai di Polsek Pagimana.
- Pihak Imigrasi Banggai telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polsek Pagimana dan Polres Banggai.
“4. Pihak Imigrasi Banggai akan menindaklanjuti kejadian tersebut melalui koordinasi dengan Polsek Pagimana pada hari Senin 5 Agustus 2024,” kata Kasi Tikim Kanim Banggai itu lagi.
Dan hingga berita ini ditayangkan belum diketahui pasti, perusahaan apa tepatnya yang memperkerjakan WNA yang terlibat keributan tersebut.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News