269.838 DPT Pilkada Serentak 2024 Telah Ditetapkan KPU Banggai

BANGGAINEWS.COM- Setelah melalui tahap perbaikan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 sejumlah 269.838.
Penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Jumat (20/09/2024) d Kantor KPU Banggai Jalan Kawasan Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyatakan, alhamdulillah, Puji Tuhan. KPU Kab. Banggai telah menetapkan DPT dengan rincian: 23 Kec, 337 Desa/Kel, 660 TPS, 269.838 Pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka.
Dan mantan Ketua GMKI Banggai itu juga mengucapkan, terima Kasih kepada para kolega Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Banggai, Bawaslu dan jajarannya,
Partai Politik, Pasangan Calon melalui LO, Pemerintah dan Stakeholder, teman-teman PPK, PPS, dan mereka yang pernah bertugas sebagai Pantarlih, Pemilih, dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai, serta teman-teman media yang selama ini aktif mengawal proses panjang ini dengan baik dan partisipatif.
(SOF/*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News