BANGGAIDAERAHNEWS

3 Hari Larangan Mudik, 182 Kendaraan Diputar Balik di Kabupaten Banggai

BANGGAINEWS.COM- Petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Banggai memutarbalikkan ratusan kendaraan selama tiga hari larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 hijriyah.

Ratusan kendaraan bermotor yang terpaksa putar balik itu saat hendak melintas di dua pos perbatasan Kabupaten Banggai.

Pos perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Unauna berada di Desa Balingara, Kecamatan Nuhon.

Sedangkan pos perbatasan Kabupaten Banggai-Morowali Utara terletak di Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat.

BACA JUGA:   Polsek Bulagi Berhasil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Korupsi Dari Morowali

Berdasarkan data kepolisian, tercatat sudah ada 136 sepeda motor dan 46 mobil penumpang.

Ratusan kendaraan yang diperintahkan putar balik ini yang bakal masuk ke Kabupaten Banggai, begitupun sebaliknya.

Kasubag Humas Polres Bangga Iptu Haryadi SH menyatakan, pihaknya menyiagakan anggota di dua pos penyekatan selama 1×24 jam hingga larang mudik selesai tanggal 17 Mei 2021.

BACA JUGA:   Puluhan Murid TK Kemala Bhayangkari Sambangi Satlantas Polres Banggai

“Penyekatan dilakukan secara humanis tapi tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Haryadi, Sabtu (8/2/2021).

Larangan mudik ini kata periwira pangkat dua balak ini, dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama,” imbau Iptu Haryadi.

BACA JUGA:   Warga Desa Siuna Pagimana yang Merasa Dipermainkan Gelar Aksi Mengingatkan PT Prima Untuk Kedua Kalinya

(SOF/*)

Tinggalkan Komentar