BANGGAIDAERAHNEWS

‘Adu Banteng’ Pick Up Grand Max Vs Truk Mitsubishi Engkel Ban di Atas Jembatan Biak

Screenshot tabrakan

BANGGAINEWS.COM- Mobil pick up dan truk terlibat tabrakan tepat di atas jembatan ruas jalan trans Sulawesi, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng, Jumat (1/7/2022).

Mobil jenis Pick Up Grand Max Daihatsu melaju dari arah Luwuk, menabrak mobil jenis Truk Mitsubishi Engkel Ban bertuliskan SAMATOR PT Aneka Gas Industri Tbk yang sepertinya tengah mengangkut beberapa tabung oksigen dari arah berlawanan.

Informasi ini dihimpun BANGGAINEWS.com dari rekaman video berdurasi 02 menit 50 detik yang dibagikan salah satu peserta grup media sosial WhatsApp pukul 14.20 WITA, Jumat siang tadi.

BACA JUGA:   September Kelabu! Truk Pengangkut Sampah DLH Banggai Tak Layak Jalan Segera Ganti

Dalam tayangan video tersebut, terlihat salah satu anggota Satlantas Polres Banggai sudah langsung merapat ke TKP.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Banggai AKP I Dewa Made Arda yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tabrakan tersebut.

Adapun kronologis kejadiannya, dijelaskan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022 sekitar jam 12.15 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:   Selasa, Bupati Banggai Pimpin Pertemuan Warga Siuna dan Dirut PT Prima

Yaitu pengemudi mobil Pick Up Daihatsu Grand Max warna silver DT 8028 CR dalam keadaan pengaruh miras bergerak dari arah kota Luwuk hendak menuju ke arah Desa Bunga.

“Sesampainya di jembatan Desa Biak Mobil Daihatsu Gran Max Warna Silver DT8028 CR hilang kendali dan kemudian menabrak Mobil Mitsubishi engkel ban Warna Putih DT 9064 DE yang datang dari arah berlawanan,” katanya Kasat AKP I Dewa melalui pesan WhatsApp pukul 18.43 WITA, Jumat malam.

BACA JUGA:   Banggai Raih Opini WTP 10 Kali Sejak Tahun 2012, Bupati Amirudin Terima Penghargaan Pada Rakernas Kemenkeu RI

Beruntung, akibat kecelakaan tidak ada korban baik meninggal dunia (MD), luka berat (LB) maupun luka ringan (LB).

“Kerugian Material : Rp.50.000.000. (Lima puluh Juta Rupiah),” tutupnya.

(SOF)