Akhirnya! Welly Ismail Dilantik Sebagai Korsek Bawaslu Banggai

BANGGAINEWS.COM- Meski diduga sempat terjadi tarik ulur, akhirnya salah satu pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banggai Welly Ismail dilantik dan diambil sumpah sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Informasi terkait pelantikan dan pengambilan sumpah Welly Ismail sebagai Korsek Bawaslu Banggaj diperoleh dari salah satu sumber pada Rabu malam (26/10/2022).
“Welly Ismail dilantik jadi Korsek bawaskab banggai. Itu bagus buat berita kanda,” kata mantan Komisioner Bawaslu Banggai itu di bawah foto yang dibagikannya.
Meski demikian, belum diketahui persis apakah Welly Ismail baru sebatas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Korsek menggantikan mendiang Ruhaida Pawari ataukah sudah langsung definitif.
Welly yang berusaha dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp di Nomor 0811 4531 xxx, seperti apa saja langkah yg akan segra dilakukan dan harapan Bpk ke depan!? Juga masih sebatas Pelaksana Tugas (Plt) Korsek atau sudah langsung definitif?
Hingga berita ini ditayangkan, Welly Ismail belum membalas pesan dan juga merespon panggilan baik telepon biasa maupun WhatsApp.
Terpisah, kepala instansi teknis dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai Soffian Datu Adam yang dua kali menerbitkan surat yang ditandatangani Bupati Banggai terkait usulan Welly Ismail dapat diangkat sebagai Korsek Bawaslu Banggai.
Saat berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, apakah benar dan turut diundang pada pelantikan Korsek Bawaslu Banggai Welly Ismail sesuai usulan kedua Bupati Banggai atau seperti apa!? Hingga berita ini ditayangkan belum membalas.
Seperti diketahui, sebelumnya meski informasinya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Welly Ismail telah dua kali diusulkan oleh Bupati Banggai sebagai Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Masing masing melalui surat Nomor 800/2839/BKPSDM yang ditandatangani Bupati Banggai pada tanggal 12 Oktober 2022. Dan surat Nomor 800/2839/BKPSDM pada tanggal 12 Oktober 2022.
Namun, ternyata hingga kini yang bersangkutan belum bisa efektif melaksanakan tugas perbantuan sebagai Korsek di badan penyelenggara pemilu tersebut menggantikan mendiang Ruhaida Pawari.
Ketua Bawaslu Banggai Syaiful Saide yang dikonfirmasi terkait hal itu usai menghadiri kegiatan KPU Banggai di SwissBelInn Hotel Luwuk, Jumat sore (14/10/2022) pekan kemarin menyatakan, seperti pemberitaan yang sudah beredar.
Bahwa memang benar pegawai ASN Kabupaten Banggai tersebut sudah diusulkan oleh Bupati Banggai.
Hanya saja, bukan menjadi kewenangan mereka (Bawaslu Banggai, red) untuk mengangkat dan melantik. Melainkan kewenangan sepenuhnya Bawaslu Provinsi Sulteng.
Oleh sebab itu, mereka posisinya tinggal menunggu pengesahan dengan pelantikan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng.
Seperti diketahui, pengusulan Welly Ismail sebagai Korsek Bawaslu Banggai pertimbangannya karena telah cukup berpengalaman dalam panitia penyelenggara pemilu.
Yaitu selain pernah menjadi Ketua PPK Luwuk Selatan. Juga merupakan mantan Ketua Bawaslu Paswaslu Kabupaten Banggai sebelum resmi berganti menjadi Bawaslu. Di mana dirinya kemudian diberhentikan oleh DKPP karena tidak memenuhi persyaratan.
Pengusulan Welly oleh Bupati Banggai dikatakan sifatnya sementara untuk mengisi kekosongan sekaligus demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas administrasi di Bawaslu Banggai.
Bupati Banggai Amirudin selain mengusulkan Welly Ismail, pegawai ASN yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Banggai
Juga mengusulkan Anggraeni Dwi Nofianty, pegawai ASN Disnaker sebagai Bendahara dan Nur Linda M Lasanang, pegawai ASN Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai sebagai Operator Sekretariat Bawaslu Banggai.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News