BANGGAIDAERAHNEWS

Aksi Begal di Luwuk Banggai yang Sempat Viral, Polisi: Hoax alias Berita Bohong

Foto: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAINEWS.COM- Belakangan ini warganet dihebohkan dengan adanya kabar salah satu warga Desa Hunduhon, Luwuk Timur yang jadi korban pembegalan di kawasan KM 8 arah selatan Kota Luwuk. Setelah diselidiki polisi, informasi tersebut ternyata hoax.

“Terkait informasi viral di media sosial tentang adanya aksi begal, jajaran Satreskrim Polres Banggai langsung mengambil tindakan mendalami informasi tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut tidak benar atau hoax,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (14/4/2025).

Informasi warga dibegal itu jadi perbincangan setelah akun mengunggahnya di media sosial Facebook. Salah satunya adalah akun @Sara Kadir. Informasi seorang warga kena begal itu diunggah di akun tersebut pada Minggu (13/4) kemarin.

BACA JUGA:   Kasus Politik Uang yang Terindikasi Libatkan Dua Aleg Banggai Akan Berbuntut Panjang, Bisa Dilapor ke Badan Kehormatan

Dari akun tersebut, pemilik mengunggah bahwa seorang telah dibegal dengan cara dipukul dan dimintai sejumlah uang oleh 6 orang pria bermasker di KM 8 jalan arah Bandara Luwuk dari pukul 12.30 Wita hingga 17.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, saat itu pihaknya langsung turun tangan dan menyelidiki informasi tersebut. Setelah ditelusuri ternyata informasi tersebut hoax.

Pertama, polisi mengantongi identitas yang diduga sebagai korban begal. Dia adalah Rudi Salu seorang warga Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur.

BACA JUGA:   Sepanjang Tahun 2024-2025, Pemerintahan AT-FM Mampu Terjemahkan Asta Cita yang Dicanangkan Prabowo-Gibran

Saat memeriksa Rudi, polisi menemukan fakta sebenarnya bahwa ia sepakat berangkat menuju ke Kelurahan Nambo Padang untuk bertemu pacarnya jam 10.00 Wita. Akan tetapi saudara Rudi berangkat nanti jam 15.00 Wita.

Sesampainya di Kelurahan Nambo Padang pukul 17.30 Wita, Rudi mengarang cerita agar kekasihnya tidak kecewa/marah dengan mengatakan bahwa dalam perjalanan ia dibegal oleh sekelompok orang tak dikenal.

Setelah adanya konfirmasi dari polisi, pengunggah informasi warga dibegal di medsos pun kemudian melakukan klarifikasi. Pemilik akun, menghapus unggahan tersebut dan Rudi meminta maaf terkait beredarnya informasi hoax itu.

BACA JUGA:   Ambisi Kekuasaan Sulianti Murad: Menodai Demokrasi Banggai

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Saring dulu informasi sebelum di-sharing. Pastikan informasinya valid,” pungkas Kasat Reskrim.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News