Aksi DAN dari DPRD Banggai Lanjut Kantor Bupati & Dimediasi di Ruang Rapat Khusus

BANGGAINEWS.COM- Puluhan pedagang Pasar Sentral Luwuk yang mengatasnamakan Daulat Anak Negeri (DAN) Banggai yang memprotes kenaikan biaya retribusi pasar yang awalnya hendak menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Banggai. Namun, tidak ada wakil rakyat yang menerima.
Pasalnya, para wakil rakyat saat ini masih turun lapangan melaksanakan reses menjaring aspirasi untuk persiapan APBD tahun anggaran 2024 mendatang.
Terpaksa puluhan massa aksi lanjut dengan menyambangj Kantor Bupati Banggai di Kawasan Bukit Halimun, guna menyampaikan aspirasi tuntutan mereka di bawah pengawalan aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (26/01/2023).
Dari pantauan awak media ini, setibanya di depan Kantor Bupati. Tidak lama berselang usai orator menyampaikan orasinya, mereka langsung diterima Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Ferlyn Monggesang.
Selanjutnya, dalam rapat mediasi di ruang Rapat Khusus Kantor Bupati yang dipimpin Asisten 2 tersebut. Setelah mendengarkan pendapat Perwakilan Pedagang, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pasar Sentral dan lainnya.
Akhirnya, pimpinan rapat menarik kesimpulan bahwa kenaikan Retribusi Pasar Sentral Luwuk masih ditangguhkan sambil menunggu hasil rapat bersama yang akan diagendakan oleh Pemkab Banggai dan DPRD Banggai.
KUPT Pasar Sentral Luwuk Sunarwin yang dikonfirmasi terkait hal itu hanya menyatakan, bahwa situasi dan kondisi secara umum aman.
“Aman menunggu RDP di Dewan,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp usai menghadiri rapat mediasi tersebut.
Rapat mediasi tersebut antara lain dihadiri Kabag SDA Setdakab Banggai Sunarto Lasitata, Kasat Intel Polres Banggai AKP Usman dan Kapolsek Luwuk AKP Agung.
(SOF)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News