BORGOLNEWS

Angkut Puluhan Liter Cap Tikus, Pengendara Motor di Pagimana Diamankan Polisi

BANGGAINEWS.COM- Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernisial GL (23), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Sektor Pagimana karena membawa puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus.

Pria asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai ini diamankan saat petugas menggelar razia di Jalan Trans Sulwesi, Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA:   Mayat Pria Asal Toili Ditemukan di Batui Selatan Banggai, Berikut Dugaan Sementara Sebab Kematian!

“Barang bukti ini yang diamankan sebanyak satu jerigen ukuran 20 liter ditambah tiga kantong ukuran 1 liter,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH.

Puluhan liter minuman haram bersama pelaku serta sepeda motor miliknya kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:   Kesehatan Tahanan Polres Banggai Diperiksa

“Pelaku dimintai keterangan terkait asal miras tersebut,” sebut AKP Syukri

Polsek Pagimana sudah berkomitmen untuk berperang melawan peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu aksi kriminalitas

“Ini sudah komitmen kami memberantas peredaran miras, demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas AKP Syukri.

BACA JUGA:   Dinas Perikanan Banggai Gelar Pasar Ikan Murah Tekan Inflasi Dampak Naiknya BBM

(CR2/*)