Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang ‘Warning’ Satpol-PP Banggai
BANGGAINEWS.COM- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, keberatan atas fenomena pembersihan baliho sosialisasi pasangan calon yang dinilai penertiban itu dilakukan tanpa pemberitahuan sama sekali kepada tim pasangan calon bersangkutan.
“Kami sebagai tim hukum dari Pasangan calon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, ingin menyampaikan keberatan terkait penertiban baliho sosialisasi pasangan calon yang berlangsung saat ini,” ungkap salah satu Tim Hukum dan Advokasi paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir SH, MH, Rabu 4 September 2024.
Zulharbi menganggap, Penertiban baliho atau pamflet sosialisasi itu tidak equal atau sama dengan banner atau pamflet dan spanduk paslon lain di tempat-tempat tertentu yang dilarang.
Untuk tindakan pembersihan baliho Paslon, Zulharbi ingin melihat ketentuan apa yang menjadi pijakan Satpol PP.
“Jika memang itu ada Perda-nya, maka baliho semua pasangan kalau ada penertiban yang kami amati nanti menunjukkan ketidakadilan, bahwa hanya baliho milik pasangan calon kami menjadi target utama, sementara baliho dari calon lain dibiarkan. Maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, berkaitan dengan penertiban baliho harus dilakukan secara adil dan merata apabila terdapat pemasangan di wilayah-wilayah tertentu yang dilarang,” katanya.
Namun jika penertiban itu hanya dialamatkan pada atribut pasangan calon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, maka kata Zulharbi, itu jelas sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan umum.
Olehnya, Ia menekankan kepada Satpol PP, bahwa setiap calon berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal kampanye.
“Kami mengingatkan bahwa penertiban baliho adalah bagian dari peraturan yang harus diikuti oleh semua pihak. Apabila kami menemukan bukti bahwa penertiban ini hanya dilakukan terhadap baliho pasangan kami, kami tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang ada untuk memastikan hak-hak kami sebagai calon terlindungi dan ditegakkan,” tegas Zulharbi.
Zulharbi berharap, semua pihak yang terlibat dalam proses penertiban baliho pasangan calon dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan adil, tanpa memihak kepada salah satu calon.
Keadilan dalam kontestasi Pilkada adalah pondasi demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
“Kami memastikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mendokumentasikan setiap kejadian yang mendukung klaim ketidakadilan tersebut kalau ini terjadi,” tekannya.
Jika ini terjadi sambung Zulharbi, pihaknya akan mengambil langkah hukum yakni melaporkan secara pidana atas kejadian tersebut.
(*)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News