NEWS

APBD Banggai TA 2023 Terdongkrak Kembali Capai 2,2 Triliun Lebih

Raperda APBD Banggai TA 2023 disetujui bersama saat rapat paripurna, Selasa (29/11/2022). (Foto: ISTIMEWA)

BANGGAINEWS.COM- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran (TA) 2023, telah disetujui bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Persetujuan bersama Raperda APBD Banggai ta 2023 itu dicapai pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, Selasa (29/11/2022) kemarin.

Adapun besaran nilai APBD Banggai yang pada tahun tahun anggaran sebelumnya sempat turun di bawah nilai Rp 2 triliun. Kini telah terdongkrak kembali atau naik ke senilai Rp 2,3 triliun, seperti pada tahun anggaran terakhir masa kepemimpinan Bupati Banggai Sofhian Mile.

Juru Bicara Panitia Khusus (Jubir Pansus) Hasman Balubi saat rapat paripurna membacakan laporan kerja pansus.

Antara lain dilaporkan, bahwa struktur keuangan Kabupaten Banggai ta 2023 nanti. Pendapatan daerah diproyeksi total senilai Rp2,2 triliun lebih.

BACA JUGA:   Ketua Komisi I DPRD Bangkep Geram Soal Surat Imbauan Kadis Sosial

Sementara itu, belanja total senilai Rp2.3 triliun lebih. Dengan nilai tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran belanja senilai Rp63 miliar lebih.

Adapun dari total pendapatan sebesar Rp2,2 triliun lebih itu, terbesar masih tetap dari transfer senilai Rp2 triliun lebih. Masing masing bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp1.9 triliun lebih, dan Pendapatan Transfer antar Daerah senilai Rp57 miliar lebih.

Dan sisanya senilai Rp264 miliar lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masing masing antara lain Pajak Daerah dan Retribusi Daerah senilai Rp129 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan senilai Rp2,6 miliar, dan Lain-lain PAD yang Sah senilai Rp132 miliar lebih.

BACA JUGA:   Aksi Demo FMTB Banggai yang Dikawal Ketat Berlangsung Aman dan Terkendali

Sementara itu, untuk Belanja Daerah senilai Rp2,3 triliun lebih, antara lain terdiri dari Belanja Operasional senilai Rp1.637.921.049.772. Masing masing Belanja Pegawai senilai Rp935 miliar lebih, dan Belanja Barang dan Jasa senilai Rp690 miliar lebih, Belanja Subsidi senilai Rp404 juta, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Hibah senilai Rp26,5 miliar.

Tidak saja Belanja Operasional tersebut, ada pula Belanja Modal senilai Rp341,2 miliar, Anggaran Belanja Tak Terduga Rp7,6 miliar, serta Anggaran Belanja Transfer yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan senilai Rp373 miliar lebih.

Defisit anggaran belanja senilai Rp63 miliar lebih, akan ditutupi dari masing masing Anggaran Penerimaan Pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya atau Silpa, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah total senilai Rp145 miliar.

BACA JUGA:   Akhirnya! Maling Ponsel Milik Warga Taliabu saat di Kapal Dibekuk di Kampung Baru Luwuk

Dan setelah Raperda APBD Kabupaten Banggai ta 2023 nanti tersebut telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemkab Banggai. Selanjutnya, Raperda APBD akan diajukan ke Biro Hukum untuk dijadwalkan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng.

(RED)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News