Astaghfirullah! Pemuda Honbola Mabuk Ditangkap Polisi Akibat Lempari Warga yang Hendak Salat Magrib Dengan Kayu Balak
BANGGAINEWS.COM- Seorang pemuda di Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, inisial RB (24) diringkus polisi setelah mengancam dan menganiaya seorang warga di Kelurahan Tolando, Minggu (29/8/2021) malam.
Kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Honbola. Dimana saat korban menuju menuju masjid di wilayah Desa Uso, untuk salat magrib.
“Saat itu korban ingin melaksanakan salat magrib di Masjid Desa Uso, dengan mengendarai sepeda motor. Namun tiba-tiba diteriaki dengan kasar oleh tersangka,” kata Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Mendengar hal tersebut, korban kemudian berbalik dan menemui pelaku yang saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) untuk menanyakan maksud perkataan dari tersangka.
“Namun ketika ditemui, tersangka langsung melempari korban menggunakan sebilah kayu balak hingga terkena pada tangan bagian kiri,” ungkap Iptu Yoga.
Setelah melemparkan kayu kepada korban, tersangka juga langsung mengejar korban dengan menggunakan sebilah kayu balak.
“Melihat hal itu korban langsung lari menyelamatkan diri dan melaporkan pertiwa yang dialaminya ke SPKT Polsek Batui,” beber Iptu Yoga.
Usai menerima laporan pengaduan korban, personel Polsek Batui dipimpin Wakapolsek Iptu Sudirman langsung begerak mendatangi TKP dan menangkap tersangka.
“Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di belakang rumahnya masih dalam pengaruh miras,” terang Iptu Yoga.
Saat ini barang bukti berupa dua buah kayu balak bersama tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(RED/*)