BANGGAIDAERAHNEWS

Atasi Overkapasitas, Dinas PUPR Banggai Kucurkan Rp2,1 Miliar untuk TPA Bunga Zona Dua

Foto: Istimewa

BanggaiNews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menyiapkan anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk membangun zona baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara. Pembangunan ini dilakukan guna mengatasi kapasitas penampungan sampah yang kian menipis.

Proyek perluasan ini menjadi kegiatan dengan porsi anggaran terbesar di Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Banggai tahun ini.

BACA JUGA:   H2C Melanda Para Calon yang Akan Mengisi Enam JPTP Banggai Tersisa, Masa Berlaku Hasil Selter Segera Berakhir Agustus

Dari total alokasi Rp2,1 miliar, sebesar Rp2 miliar dikucurkan untuk pekerjaan fisik utama pembangunan landfill zona dua yang akan dilelang melalui skema tender. Sementara itu, Rp100 juta sisanya dialokasikan untuk pengawasan pembangunan melalui mekanisme pengadaan langsung.

Kepala Bidang AMAL Dinas PUPR Banggai, Christopel, membenarkan rencana perluasan zona penampungan tersebut.

BACA JUGA:   Inna Lillahi, Si Jago Merah Melalap Pabrik Es dan Ikan di Nonong Banggai, Polisi Olah TKP Kerugian Meteril Diperkirakan 1 Miliar

“Zona satu di sisi kanan TPA Bunga sudah penuh. Karena itu, tahun ini kami membangun landfill zona dua di sisi sebelah kiri dengan anggaran sekitar Rp2 miliar,” ujar Christopel.

Melalui pembangunan landfill zona dua ini, kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut diproyeksikan meningkat sekaligus memperpanjang masa operasional TPA Bunga.

BACA JUGA:   Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai Terus Bersinergi Percepat Pembangunan di Masungkang Batui Selatan, Masyarakat Tetap Beri Apresiasi

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News