BANGGAIDAERAHNEWSSULTENG

DPRD Sulteng Dorong Kebijakan Penanganan Infrastuktur Jalan di Banggai Bersaudara

Dandy Adhiprabowo

BANGGAINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pembenahan sejumlah infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah akan segera dilaksanakan, termasuk infrastruktur jalan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhiprabowo, Sabtu (25/4/2026) menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan DPRD Sulteng telah merumuskan sejumlah program, dalam upaya pembenahan infrastuktur yang ada di Sulawesi Tengah.

Khusus di Kabupaten Banggai terdapat jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, juga telah dirumuskan dengan kebijakan pembangunan multi years yang akan dimulai pada tahun 2026 ini.

Jalan tersebut seperti ruas Pangkalasean-Balantak-Sobol dengan alokasi anggaran mult years sebesar Rp36 miliar dengan volume 8,1 kilometer. Selain itu, terdapat pula ruas jalan Poh-Siuna-Mayayap-Bualemo dengan volume 72 kilometer dengan alokasi anggaraan multy years sekira Rp34 miliar.

Dandy yang juga menjabat Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sulteng itu, menjelaskan, ada pula penanganan infrastruktur jalan yang menghubungkan daerah Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Unauna, yakni ruas Balingara-Longge Atas-Dataran Bulan dengan volume sekira 15 kilometer dengan alokasi anggaran multy years sebesar Rp60 miliar.

BACA JUGA:   Wabup Furqanuddin Buka Musda I BPD HIPKA Banggai, Forum Strategis Merumuskan Langkah-langkah Nyata Khususnya Dorong Pertumbuhan

Tak hanya di Banggai, di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, pemerintah provinsi dan DPRD Sulteng juga telah mendorong kebijakan untuk menangani ruas Sabang-Baas dengan alokasi multy yeras sebesar Rp54 milair, serta wilayah Kabupaten Banggai laut dengan kebijakan penanganan sebuah jembatan sebesar yakni jembatan Paisu Puso sebesar Rp30 miliar yang akan dibangun hingga tahun 2028.

Dandy menjelaskan pihaknya telah menjelaskan kebijakan itu kepada DPRD Kabupaten Banggai yang melakukan kunjungan kerja di DPRD Sulteng pada 16 April 2026 lalu, di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Mohammad Ali.

BACA JUGA:   Ini di Antaranya Agenda Kegiatan Bupati Banggai Sepekan di Jakarta

Dandy menjelaskan, kebijakan ini lahir atas dorongan DPRD Sulteng dan juga komitmen Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam pembangunan di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kolaborasi bersama legislatif dan eksekutif didalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat, terutama soal infrastruktur,” terangnya.

Menurut Dandy, pihaknya akan terus mendorong pemerintah provinsi menelorkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Bukan soal siapa yang memperjuangkan kebijakan itu, melainkan bagaimana kebijakan itu bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, karena hal tersebut menjadi komitmennya didalam melaksanakan tugas sebagai wakil masyarakat di pemerintahan.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Mohammad Ali yang dikonfirmasi menjelaskan, terdapat sejumlah program di Sulteng, yang dilakukan dengan konsep multy years, termasuk beberapa ruas jalan di Kabupaten Banggai, Bangkep dan Balut.

Ia tidak menampik bahwa peran Dandy didalam merumuskan sejumlah kebijakan khususnya di wilayah Banggai bersaudara cukup signifikan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan infrastruktur publik.

BACA JUGA:   Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus atas LKPJ Bupati Banggai 2025, Wabup Furqanuddin Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan Tulus

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Banggai Bersaudara akan segera dimulai dalam waktu dekat ini. Proyek ini diharapkan nantinya mampu meningkatkan aksesibilitas antar wilayah kecamatan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.

Oleh sebab itu, masyarakat pun diharapkan untuk mendukung proses pelaksanaan, agar nantinya dapat berjalan lancar. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan secara merata.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News