Bamus Tetapkan Rapat Paripurna RPJMD 2021-2026 Digelar Selasa
BANGGAINEWS.COM- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banggai telah selesai menggelar rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Suprapto, Jumat pagi tadi yang menetapkan jadwal Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai tahun 2021-2029 digelar Selasa pekan besok.
Ketua DPRD Suprapto yang dikonfirmasi mengatakan, kita rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna. Pertama, Penandatangan Kesepakatan Ranwal RPJMD 2021-2026. Kedua, Penandatanganan KUA-PPAS 2022. Dan ketiga, Pengesahan 3 Ranperda.
“Hasil Banmus bersepakat bahwa 3 agenda rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa 7 September 2021,” demikian kata politisi PDI Perjuangan Kabupaten Banggai itu kepada banggainews.com melalui pesan WhatsApp.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Bachtiar Pasman. Menurutnya, rapat barusan yang turut dihadirinya hanya rapat Bamus yang membahas penetapan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna RPJMD. Yaitu pada hari Selasa pekan besok.
“Hanya saja memang kemungkinan sudah akan dirangkaikan dengan Rapat Paripurna pengesahan beberapa Ranperda,” tutupnya sambil bergegas pulang untuk salat Jumat.
(SOF)