NEWSPILKADA

Bawaslu Banggai Didesak Awasi Pergerakan ASN di Pilkada 2024

BANGGAINEWS.COM- Bawaslu Banggai diminta sejumlah kalangan untuk tegas menindak setiap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada.

Salah satunya soal larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Larangan ini ditegaskan Bawaslu saat apel bersama para ASN/PPPK di halaman tribun mirqan Bukit Halimun, Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA:   Tugboat-Tongkang Pengangkut Ore Nikel di Siuna Banggai Diduga Rusak Terumbu Karang, KUPP Pagimana Diharap Lebih Awas

“Kami baca melalui media. Saat apel bersama dengan para ASN/PPPK, Bawaslu Banggai sesuai arahannya memperbolehkan ASN/PPPK ikut kampanye, mendengarkan visi-misi paslon. Namun untuk deklarasi, ASN dilarang hadir,” tutur salah seorang warga Luwuk, Abdullah Naser, kepada media ini, Selasa (27/8/2024).

Ia pun meminta kepada Bawaslu Banggai, konsisten dengan pernyataanya, mengawasi setiap pergerakan abdi negara tersebut untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:   Calon Bupati dan Wabup Banggai Herwin Yatim dan Hepy Daftar di KPU Banggai pada Hari Pertama

“Ini kami ingatkan. Jangan sampai ada pengerahan ASN oleh Paslon tertentu. Kamipun akan berpartisipasi mengawasi kegiatan Deklarasi setiap paslon. Kami ambil dokumentasinya dan kemudian melaporkan ke instusi berwenang,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Banggai News