PARLEMEN

Bawaslu Bersama Panwascam Sosialisasikan Soal Netralitas

LUWUK-BN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai kian intensif melaksanakan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan se Kabupaten Banggai.

Hal itu dilakukan sepertinya menyikapi kian maraknya bentuk pelanggaran netralitas jelang pelaksanaan kontestasi Pemilihan Serentak (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati) yang tahapan pungut hitung (voting day), 23 September 2020 nanti.

Komisioner sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai, Adamsyah Usman kepada media ini mengungkapkan, jika pihaknya Kamis (7/2/2020) pekan kemarin memiliki agenda kegiatan ke kecamatan-kecamatan. Yaitu Sosialisasi Netralitas.

“Ada Balantak Selatan dan Utara. Sama-sama dengan Panwascam lakukan sosialisasi sekaitan dengan Netralitas ASN, Kades Perangkat Desa, dan BPD. Dihadiri Camat dan Sekcam,” ungkapnya, Minggu malam (9/2/2020).

Adapun tujuan Bawaslu Banggai bersama Panwascam melaksanakan agenda kegiatan sosialisasi tersebut, yakni mengharapkan kepada Pemerintah Kecamatan pada khususnya, agar dapat lebih proaktif memberikan informasi lebih lanjut kepada para ASN, Kades dan Perangkat Desa, serta BPD untuk senantiasa netral.*SOF

Tinggalkan Komentar