Besok, Pemkab Banggai Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19
BANGGAINEWS.COM- Rapat evaluasi penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di Kabupaten Banggai, baru akan dilaksanakan pada Selasa besok (10/8/2021).
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Pengembangan Ekonomi Setdakab Banggai, Alfian Djibran saat dikonfirmasi banggainews.com di ruang kerjanya, Senin siang (9/8/2021) tadi.
Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran atau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 29 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Nomor 440/249.1/Dinkes-G.1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19.
Dimana Selasa besok 9 Agustus 2021 kembali menjadi batas hari terakhir PPKM Level 3 di Kabupaten Banggai.
Selama beberapa pekan memberlakukan PPKM yang dimulai dari Berbasis Mikro, kemudian berubah menjadi Level 3. Besok menjadi hari terakhir untuk periode pemberlakuan mulai 3-9 Agustus 2021.
“Kami masih menunggu seperti apa kebijakan dari pusat. Itulah kenapa nanti dilaksanakan besok yang surat undangannya telah diedarkan. Hal itulah yang harus disesuaikan dengan kebijakan di daerah, seperti apa tren kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai ini,” ujar Alfian yang juga selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai itu.
Berdasarkan konsideran surat undangan Nomor 005/1531/Dinkes, Perihal Rapat Evaluasi Penanganan Cpvid-19 di Kabupaten Banggai, tanggal 09 Agustus 2021 yang ditujukan kepada 40 pihak, termasuk yang terakhir Aliansi Mahasiswa (Perwakilan 3 Mahasiswa).
Antara lain disampaikan, berdasarkan Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sulteng seperti tersebut di atas, termasuk juga tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Banggai tanggal 5 Agustus 2021, maka akan dilakukan rapat evaluasi penanganan dan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Kabupaten Banggai.
Rapat yang langsung dipimpin Bupati Banggai akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Agustus 2021, pukul 14.00 WITA, bertempat Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Para undangan selain dimohon kehadirannya tepat waktu dan menaati protokol kesehatan (Prokes). Juga dibagi dua yaitu secara langsung, dan virtual. Yaitu seperti Wabup, Unsur Forkopimda secara tatap muka, sementara undangan lainnya wajib mengikuti secara virtual dengan ID 957 153 1987 dan passcode COV19.
Tembusan surat kepada Mendagri di Jakarta, Gubernur Sulteng di Palu, Bupati Banggai (sebagai laporan) di Luwuk.
Untuk diketahui, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Minggu, 8 Agustus 2021 | 13:43 WIB. Lonjakan Covid-19 mulai terjadi di luar Jawa-Bali.
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk terus waspada dalam menyikapi penyebaran virus corona.
Ia menyebut bahwa lonjakan Covid-19 kini mulai terjadi di banyak daerah di luar Jawa-Bali. Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4, Sabtu (7/8/2021).
“Terjadi pergeseran lonjakan dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali dan selama dua minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa terus meningkat,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu malam.
Jokowi mengungkap, per 25 Juli 2021 daerah luar Jawa-Bali berkontribusi 13.200 kasus Covid-19 atau 34 persen terhadap kasus nasional.
Per 5 Agustus 2021 setidaknya ada 5 provinsi di luar Jawa-Bali yang mencatatkan kasus aktif Covid-19 tinggi.
Kelima provinsi tersebut Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara 21.876 kasus aktif, Papua 14.989 kasus, Sumatera Barat 14.496 kasus, dan Riau 13.958 kasus.
(RED)