Bupati Banggai Evaluasi Realisasi Dana Covid-19
BANGGAINEWS.COM- Bupati Banggai, H. Amirudin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali menghadiri rapat evaluasi realisasi dana Covid-19 tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Kamis (22/7/2021).
Turut hadir Asisten I, II dan III Setda Banggai, Kadis Kesehatan, Kadis Koperasi & UKM, Kadis Sosial, Sekdis PMD, Pimpinan OPD Lainnya, Direktur RSUD Luwuk, Kepala Bulog, Pimpinan Kantor Pos, serta 23 Camat dan 46 Lurah secara virtual.
Dalam arahannya Bupati Banggai H. Amirudin menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo meminta untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan belanja daerah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Dengan Dana penanggulangan Covid-19 yang sangat besar saya harap dana tersebut segera disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” terang Bupati.
Bupati juga menegaskan agar dana Covid-19 diperuntukan sebagaimana mestinya bukan justru memperkaya diri sendiri. “Saya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dana Covid ini. Bagi pengguna anggaran yg tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas tidak akan saya lindungi jika perlu kami akan tangkap sesuai hukum yg ada,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar RSUD dan Dinas Kesehatan memperhatikan kebutuhan selama masa pandemi Covid-19. “Tolong persediaan obat dan oksigen jangan sampai kehabisan. Tapi alhamdulillah setelah saya cek ketersedian di RS selalu ada, dan saya harap agar selalu seperti itu, dan nanti akan kami tambahkan peralatan yang dibutuhkan oleh RSUD,” terang Bupati.
Sekretaris Daerah Ir. Abdullah menambahkan sesuai dengan arahan Bupati Banggai mengenai arahan Presiden RI agar dana Covid segera dialokasikan. Catatan terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai meningkat secara signifikan. Hampir seluruh Kecamatan di Kab. Banggai telah terpapar Covid-19. “Harapan Presiden agar setiap Daerah menyiapkan rumah Isolasi mandiri bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19,” terangnya.
Ir. Abdullah menambahkan agar semua dana Covid-19 yang sudah ada segera dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan harus tepat sasaran. Seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Sembako), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Insentif Bagi Tenaga Kesehatan, serta Dana bantuan lain yang diatur oleh perundang-undangan yang ada harus tepat sasaran.
Diakhir rapat tersebut Bupati menegaskan agar penerima Bantuan Sosial diteliti baik-baik agar tidak ada penerima yang namanya double. “Jangan sampe ada masyarakat yang sudah menerima bantuan BLT tetap menerima bantuan BST atau bantuan lainnya,” tutup Bupati Banggai.
(RED)