Diduga Ada Mafia Tanah di Banggai, Realisasi Pendapatan PBB-P2 Tahun 2021 Masih Jauh Dari Target, Berikut Nilainya?
BANGGAINEWS.COM- Diduga karena adanya mafia tanah di Kabupaten Banggai yang belum kunjung disikapi serius apalagi diungkap, akibatnya realisasi penerimaan atau pendapatan negara dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2021 di Kabupaten Banggai masih jauh dari target.
Pasalnya, tanah hanya dikapling dan diterbitkan SKPT dan juga Surat Jual Beli oleh oknum. Kemudian diurus SPPT nya di Kantor Kelurahan, Kecamatan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar. Dan hanya untuk diperjual-belikan. Sehingga, meskipun blangko pajak sudah ada. Namun ketika hendak ditagih, Wajib Pajak tidak jelas dan tidak bisa ditemui karena tidak berada di tempat ataupun tidak bersedia membayarkan kewajiban.
Dari data yang diperoleh BANGGAINEWS.COM, Kamis (30/12/2021) malam ini. Dari target PBB P2 Tahun 2021 senilai Rp 17.909.340.500,00. Realisasinya baru senilai Rp 9.066.473.700,00.
Sehingga, jika dipersentasekan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2021 di Kabupaten Banggai hingga Desember atau akhir tahun 2021 baru 50,62 persen.
Adapun target penerimaan dari Pokok Ketetapan PBB-P2 tahun 2021 yang tersebar di 23 Kecamatan se Kabupaten Banggai. Hingga Desember ini baru 14 Kecamatan yang telah terealisasi 100 persen.
Sementara itu, 9 Kecamatan masih terdapat Sisa Pokok Ketetapan (Piutang) PBB-P2 tahun 2021 dengan persentase di bawah 50 persen. Yaitu Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, Bunta, Batui, Kintom, Bualemo, dan Kecamatan Masama.
Padahal, Bupati Banggai Amirudin saat memimpin rapat evaluasi telah menyiapkan reward guna memotivasi para Camat. “Untuk Camat yang 100 persen akan dibawa ke Jakarta oleh bapak Bupati dalam rangka studi banding (Stuban),” kata Nofri, mantan Kabid PBB Bapenda Banggai yang kini telah beralih menjadi pejabat fungsional (Jafung) itu melalui pesan WhatsApp.
(RED)